Pilkades Serentak di Sigi
Rekapitulasi Hasil Pilkades Serentak di Sigi, Kurniadin Latjedi Posisi Pertama di Desa Lolu
Pemilihan Kepala Desa alias Pilkades Serentak se-Kabupaten Sigi khususnya di Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru dimenangkan nomor urut 4 Kurniadin
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemilihan Kepala Desa alias Pilkades Serentak se-Kabupaten Sigi khususnya di Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru dimenangkan nomor urut 4 Kurniadin Latjedi.
Pelaksanaan Pilkades serentak berlangsung Kamis (17/11/2022).
Informasi diterima TribunPalu.com, jumlah TPS di Desa Lolu sebanyak 8 Tempat Pemungutan Suara.
Empat kandidat Calon Kades pun bertarung dalam kontestasi Pilkades tersebut.
Keempatnya antara lain Abd. Yakin dengan nomor urut 1, Moh. Fikri Adil nomor urut 2, Mohamad Sarif nomor urut 3 dan Kurniadin Latjedi dengan nomor 4.
Dari hasil Rekapitulasi dari 8 TPS, Calon Kades Nomor 4 bernama Kurniadin Latjedi mendapatkan total suara 887.
Baca juga: Pemkab Sebut Sigi Siap Pasok Bahan Pangan ke IKN, Salah Satunya Vanili
Sementara diurutan kedua oleh Abd Yakin dengan 803 suara.
Untuk urutan ketiga oleh Moh Fikri Adil sebanyak 399 suara.
Sedangkan posisi terakhir adalah Mohamad Sarif dengan total 309 suara.
Baca juga: Polisi Kawal Distribusi Logistik Pilkades di Sigi
Berikut Penetapan Tahapan Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sigi 2022.
1. Pencatatan Daftar Pemilihan Tambahan tanggal 1 sampai 7 Oktober 2022.
2. Pengumuman dan Penetapan DPT Tambahan tanggal 8 sampai 14 Oktober 2022.
3. Pengesahan dan Pengumuman Daftar Pemilihan Tetap, tanggal 15 sampai 17 Oktober 2022
4. Penyampaian Jumlah DPT dan TPS kepada Panitia Kabupaten cq. Dinas PMD, tanggal 15 sampai 17 Oktober 2022
5. Bimtek Panwas dan Panitia Pilkades, tanggal 9 sampai 12 Oktober 2022
6. Penelitian Kelengkapan persyaratan administrasi bakal calon Kepala Desa, tanggal 13 hingga 15 Oktober 2022
7. Perbaikan/klarifikasi berkas bakal calon kades, tanggal 16 sampai 20 Oktober 2022
8. Pengumuman Calon Kades yang telah dinyatakan lulus seleksi paling sedikit 2 dan paling banyak 5 oleh Panitia pilkades, tanggal 21 sampai 27 Oktober 2022
9. Penetapan Calon Kades oleh BPD disertai dengan pengundian nomor urut calon, tanggal 28 sampai 30 Oktober 2022
10. Penyampaian dokumen hasil penjaringan dan penetapan nama calon kades kepada Bupati, tanggal 31 Oktober sampai 1 November 2022.
11. Pengumuman Calon Kades yang berhak dipilih, tanggal 8 sampai 10 November 2022
12. Pelaksanaan Kampanye dan pemaparan Visi misi Calon Kades, 11 hingga 13 November 2022
13. Masa tenang, tanggal 14 sampai 16 November 2022.
14. Voting Day, tanggal 17 November 2022
15. Perhitungan dan penetapan calon kades mendapat suara terbanyak, 17 November 2022
16. Penyampaian dokumen hasil perhitungan suara dari seksi pemungutan suara Kades tingkat desa ke Ketua panitia Pilkades, tanggal 17 November 2022.
17. Penyampaian dokumen hasil perhitungan suara dari seksi Pemungutan Suara Kepala desa tingkat desa kepada BPD, tanggal 18 sampai 24 November 2022
18. BPD menyampaikan laporan dalam bentuk keputusan mengenai calon kades terpilih kepada Bupati melalui Camat, tanggal 25 sampai 29 November 2022.
19. Bupati menerbitkan keputusan mengenai pengesahan Pengangkatan Kades terpilih , tanggal 30 November 2022.
20. Pelantikan dan Pengambilan sumpah pada Desember 2022 mendatang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/pilkades-di-desa-lolu-2022.jpg)