Sulteng Hari Ini
Estimasi Daftar UMK 2023 di Sulteng: Palu, Morowali dan Morut Tembus Rp 3 Juta Lebih
Jika hingga batas waktu ditentukan pemerintah daerah belum mengajukan angka, maka daerah itu dianggap mengikuti besaran tambahan UMP
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menetapkan Upah Minimum 2023.
UMP Sulteng 2023 mencapai Rp 2.599.546 per bulan atau naik 8,73 persen dibanding tahun 2022.
Bagaimana dengan Upah Minimum Kabupaten?
Pemerintah kabupaten maupun kota di Sulawesi Tengah belum menetapkan UMK 2023.
Itu karena adanya selisih pendapat antara dewan pengupahan dengan organisasi buruh di sejumlah daerah.
Diketahui, batas akhir pembahasan UMK 2023 hingga 7 Desember 2022.
Jika hingga batas waktu ditentukan pemerintah daerah belum mengajukan angka, maka daerah itu dianggap mengikuti besaran tambahan UMP Sulteng 2023, di angka 8,73 persen.
Diketahui ada tiga kabupaten di Sulteng belum memiliki dewan pengupahan dan selama ini menetapkan UMK berdasarkan UMP.
Baca juga: UMP Sulteng 2023 Capai Rp 2,5 Juta, Paling Rendah di Sulawesi, Urutan ke-23 Nasional
Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Sigi, Tojo Una-una dan Banggai Laut.
Berikut prediksi Daftar UMK 2023 di Sulteng:
UMK Palu Rp 3.096.851
UMK Poso Rp 2.787.149
UMK Banggai Rp 2.600.772
UMK Tolitoli Rp 2.599.450
UMK Buol Rp 2.827.606
UMK Morowali Rp 3.221.117
UMK Morowali Utara Rp 3.388.927
UMK Parigi Moutong Rp 2.729.019
UMK Sigi Rp 2.599.450
UMK Donggala Rp 2.599.450
UMK Tojo Unauna Rp 2.599.450
UMK Banggai Kepulauan Rp 2.599.450
Kabupaten Banggai Laut Rp 2.599.450.(*)