Pemilu 2024 Sulteng

Gencarkan Sosialisasi, Bawaslu Sulteng Evaluasi Layanan JDIH Kabupaten

Hal itu dalam rangka peningkatan dan pengembangan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Editor: mahyuddin
handover
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng melakukan Rapat Evaluasi Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta layanan berbasis teknologi informasi lingkup Bawaslu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulteng melakukan Rapat Evaluasi Layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta layanan berbasis teknologi informasi lingkup Bawaslu.

Hal itu dalam rangka peningkatan dan pengembangan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sulteng Rahmat Latjinala mengatakan, rapat evaluasi kali ini merupakan bagian dari bentuk konsolidasi guna menginventarisir kendala-kendala maupun hambatan yang dialami oleh Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulteng.

Selain itu,untuk mengetahui mengetahui perkembangan JDIH Bawaslu pada Bawaslu kabupaten maupun kota.

Baca juga: Rakor Bawaslu Sulteng Bahas Pelanggaran Netralitas ASN di Pemilu 2024

"Catatan kami dalam perjalanannya bahwa dalam pengelolaan JDIH Bawaslu ini masih terdapat kekurangan terkait sosialisasi, sehingga harapannya kita dapat mendorong untuk lebih gencar dalam mensosialisasikan JDIH Bawaslu" ujar Rahmat Latjinala, Selasa (13/12/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya mendorong Bawaslu kabupaten dan kota untuk dapat mengisi dan memenuhi kelengkapan dari keterpenuhan instrumen-instrumen dari JDIH tersebut.

"Pengelolaan JDIH menjadi penting untuk selalu kita update sebab selain sebagai sarana mempublikasikan produk hukum di Bawaslu, tentunya JDIH juga dapat diakses oleh masyarakat umum melalui portal JDIH Bawaslu," tuturnya

Rapat evaluasi tersebut berlangsung di Hotel Palu Golden Jl Raden Saleh, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hadir antara lain koordinator sekretariat dan staf teknis pengelola JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pesertanya.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved