Sulteng Hari Ini

Kemenkumham Sulteng Kembali Catatkan Tenun-Batik Motif Raja dan Tadulako sebagai Khas Kota Palu

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir serahkan Sertifikat

Editor: Haqir Muhakir
Handover/Kemenkumham Sulteng
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir serahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (KI) Tenun dan Batik Motif Raja dan Tadulako kepada Walikota Palu, Hadianto Rasyid, Selasa (24/1/2023). 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir serahkan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (KI) Tenun dan Batik Motif Raja dan Tadulako kepada Walikota Palu, Hadianto Rasyid, Selasa (24/1/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Walikota palu, dan turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, Kepala Subbidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa serta Operator Kekayaan Intelektual (OKI) Kemenkumham Sulteng.

“Hari ini kami serahkan sertifikat pencatatan cipta yaitu 7 motif batik raja, 6 motif tenun raja dan 1 buku kajian pengembangan motif tenun raja dan tadulako yang merupakan hasil karya dari masyarakat kota palu yang mempunyai kreatifitas dalam membuat suatu karya cipta motif yang diangkat dari ekspresi budaya tradisional Sulawesi tengah yang didukung oleh pemerintah kota palu dalam hal ini walikota Palu melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Palu,” ujar Kakanwil.

Kanwil Kemenkumham Sulteng akan senantiasa mendukung dan mendorong segala bentuk kreatifitas, inovasi, ciptaan, dari masyarakat kota palu di mulai dari hal-hal yang sederhana hingga nantinya berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat kota palu.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 1 2023 Dibuka Besok, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

Sementara itu, Walikota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan, setelah di launching pada bulan juli 2022 lalu, pengembangan beberapa motif tenun kelor mengalami perkembangan produksi.

"Hal ini dikuatkan dengan peraturan daerah dan edaran pada tahun 2023 ini agar seluruh OPD khususnya di hari kamis pada saat penggunaan baju tradisional diwajibkan untuk menggunakan motif kelor sebagai pakaian khas," ujar walikota palu

Walikota Palu juga berharap upaya – upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat terlaksana dan berkembang menjadi potensi pengelolaan atau potensi penerimaan bagi masyarakat khususnya bagi pelaku IKM, karena nantinya sudah dikindungi secara hukum melalui perlindungan Kekayaan Intelektual.

“Ini merupakan upaya bersama, upaya yang sangat baik sebenarnya yang terus didorong oleh Kemenkumham Sulteng sebagai upaya sinergitas untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat" tambah walikota

oleh karena itu saya minta kepada Disperindag di semester pertama agar motif kelor ini benar-benar sudah digunakan oleh seluruh pegawai dan seluruh sekolah di Kota Palu,” tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved