Singgung Isu Perselingkuhan, Kamaruddin Sebut Tuntutan untuk Ferdy Sambo Cs Hasil Operasi Intelijen
Kamaruddin Simanjuntak menyebut tuntutan terhadap Ferdy Sambo Cs merupakan hasil operasi intelijen.
TRIBUNPALU.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut tuntutan terhadap Ferdy Sambo Cs merupakan hasil operasi intelijen.
Kamaruddin menyebut, ada gerakan bawah tanah yang dilakukan para jenderal pendukung Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kamaruddin membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal adanya jenderal yang berusaha mengintervensi vonis Ferdy sambo.
Kata Kamaruddin Simanjuntak, tuntutan jaksa sangat melukai hati masyarakat dan dirasakan tidak berkeadilan bagi masyarakat.
"Tuntutan itu menurut klien saya tidak berkeadilan. Karena menurut jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 340. Tapi tuntutannya sangat ringan yakni 8 tahun untuk PC, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf," kata Kamaruddin di Metro TV, Senin (23/1/2023).
"Harusnya kalau terbukti secara sah dan meyakinkan, maka ancaman hukumannya adalah untuk pembunuhan terencana hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun," ujar Kamaruddin.
Jadi, kata Kamaruddin, di sini jaksa setelah melampaui persidangan yang sangat panjang, justru melambung dengan membuat tuduhan baru yaitu perselingkuhan.
"Seharusnya selesai persidangan, harusnya perkara sudah terang. Tapi ini menjadi gelap kembali dengan membuat isu atau rumor baru. Inilah yang disebut dengan operasi intelijen. Jadi ada seolah-olah di sini, doktrin di kalangan pimpinan Jaksa Agung dan Polri untuk membuat perkara init tidak terang tetapi gelap terus," kata Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan pihaknya juga menolak informasi Kapuspen Jaksa Agung yang menyatakan bahwa PC, Kuat Maruf maupun Ricky Rizal, klaster kedua dalam pembunuhan Brigadir J.
"Karena PC dan Ricky Rizal itu ada di klaster pertama, yang sudah jauh-jauh hari merencanakan pembunuhan. Khususnya untuk Ricky Rizal misalnya dia melucuti senjatanya Yosua pada saat di Magelang. Padahal Yosua adalah korban mau dibunuh Kuat Maruf di Magelang," kata Kamaruddin.
Kemudian, kata Kamaruddin, Ricky Rizal bertugas di Magelang, tapi dia ikut mengawal rombongan ke Jakarta.
"Bahkan berdasar informasi Bharada E, Ricky Rizal dia mencelakakan mobil, ketika dia menyetir, agar Brigadir J meninggal," katanya.
Namun Ricky Rizal mengurungkan rencana itu karena resikonya ia juga bisa menjadi korban kecelakaan.
"Kemudian dia ikut merencanakan pembicaraan pembunuhan itu di Saguling di lantai 3. Dia tidak berusaha mencegah misalnya memberitahu informasi ke Bharada E, supaya tidak mau membunuh, artinya Ricky Rizal, sudah lebih dahulu tahu soal rencana pembunuhan tersebut," ujar Kamaruddin.
"Dan dia berbohong terus, dan tidak berterus terang kepada Kapolri dan kepada penyidik-penyidik lainnya, pasca pembunuhan. Artinya lengkaplah kejahatan yang dilakukan Ricky Rizal," kata Kamaruddin.
Kursi Menko Polhukam Masih Kosong: Mahfud MD Menguat, 7 Nama Disebut-sebut, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Reshuffle Kabinet Prabowo Hari Ini, Mahfud MD Diisukan Isi Kursi Menko Polkam |
![]() |
---|
Bursa Calon Menko Polkam Menguat, Pengamat Sebut Nama Mahfud MD dan Yusril Ihza Mahendra |
![]() |
---|
Aktif Merajut hingga Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD Harap KPK dan Polri Seberani Kejagung dalam Berantas Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.