Trending Topic

Berhasil Tipu 11 TKW, Wowon Cs Pakai Trik Ubah Uang dalam Amplop Hingga Pamer Harta

Diketahui ada 11 tenaga kerja wanita (TKW) tertipu oleh Wowon. Wowon Cs melakukan berbagai cara mulai dari ubah uang dalam amplop hingga pamer harta.

Handover
Kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon, Solihin alias Duloh dan Dede Solehudin. Diketahui ada 11 tenaga kerja wanita (TKW) tertipu oleh Wowon. Wowon Cs melakukan berbagai cara mulai dari ubah uang dalam amplop hingga pamer harta. 

Dalam hal ini, dua orang menjadi korban penipuan dibunuh para tersangka.

Sementara itu, untuk tujuh korban tewas yang dibunuh tersangka diketahui karena mereka dianggap berbahaya lantaran mengetahui tindak kejahatan penipuan yang dilakukan.

Kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.

Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.

Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain yang dilakukan para tersangka.

Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.

Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.

Wowon membunuh istrinya Wiwin.

Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.

Farida diketahui merupakan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved