Haji 2023

Daftar di 2023, Masa Tunggu Haji Sulteng Hingga 21 Tahun, Ini Penyebabnya

Kantor Kementrian Agaman (Kemenag) Sulawesi Tengah mengumumkan masa tunggu haji berkisar hingga 21 tahun.

TribunPalu.com/Rian
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Sulteng, Muchlis Aseng. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tengah mengumumkan Daftar Tunggu Haji Sulteng berkisar hingga 21 tahun.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Sulteng, Muchlis Aseng kepada TribunPalu di gedung Asrama Haji Transit Palu, Jl W.R Supratman, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Rabu (25/1/2023).

"Jadi kalau masyarakat ingin mendaftar tahun ini, maka menunggu 21 tahun baru bisa berangkat," ucapnya.

Menurut Muchlis, lamanya masa tunggu haji itu dikarenakan antrean cukup banyak.

Baca juga: Arab Turunkan Biaya Haji Ditengah Wacana Pemerintah Naikan Biaya Perjalanan Haji, Ini Penjelasannya

Selain itu, ada juga program yang dibuka oleh beberapa perbankan untuk talangan haji, sehingga itu juga yang membuat masyarakat ramai untuk mendaftar dan menyebabkan banyaknya antrian.

Muhlis menambah, kuota haji saat ini di Sulteng sebanyak 1.993 jemaah.

Namun, kuota tersebut dinilai tidak sebanding dengan minat yang sangat besar dari masyarakat.

"Tetapi, kebijakan dari Arab Saudi, ketika ada Negara yang tidak memberangkatkan jemaah hajinya maka bisa diserahkan kuota tersebut ke Indonesia," ujarnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved