Sulteng Hari Ini
Ditlantas Polda Sulteng Terapkan Arsip Digital Dokumen Kendaraan, Jamin Keamanan Data
Direktorat Lalulintas Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah menerapkan arsip digital untuk kendaraan roda dua.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Lalulintas Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah menerapkan arsip digital untuk kendaraan roda dua.
Hal itu diungkapkan oleh Ditlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda melalui keterangan resminya Kamis (26/1/2023).
Kingkin menjelaskan, arsip digital menjamin keamanan atas dokumen-dokumen kendaraan rda dua dalam format elektronik.
"Saat ini telah di terapkan oleh pelayanan BPKB," ucapnya.
Baca juga: Bulog Kanwil Sulteng Gencarkan Program SPHP, Petugas Turun ke Pasar Jual Bahan Pokok
Arsip digital ini dibuat atas dasar kebutuhan masyarakat akan layanan online yang menuntut pelayanan cepat, akurat dan informatif.
"Sehingga Korlantas Polri membuat sebuah sistem pengarsipan secara digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, pengarsipan data kendaraan bermotor secara manual selama ini memiliki kekurangan diantaranya jumlah arsip tiap tahun bertambah ruangan yang tersedia tidak mampu menampung, kesulitan untuk mencari arsip, serta rentan mengalami kerusakan karena lembab dimakan rayap.
"Pengarsipan secara digital ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi hilangnya data pemilik kendaraan yang disebabkan oleh kebakaran maupun bencana alam," jelasnya. (*)
Kampus Unismuh Palu Hadirkan Fakultas Kedokteran, Cek Lokasi dan Persiapannya |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Pimpin Rakor TPID, Fokus Tekan Inflasi Beras di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
DPRD Sulteng Bawa Tuntutan Unjuk Rasa 1 September ke Pemerintah Pusat |
![]() |
---|
Gubernur Sulteng Bahas Pertambangan dan Perlindungan Hak Masyarakat Bersama Komnas HAM |
![]() |
---|
Anwar Hafid Pimpin Rapim Evaluasi APBD 2025, Tegaskan Pentingnya PAD dan Disiplin Pengawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.