Sulteng Hari Ini

Ditlantas Polda Sulteng Terapkan Arsip Digital Dokumen Kendaraan, Jamin Keamanan Data

Direktorat Lalulintas Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah menerapkan arsip digital untuk kendaraan roda dua.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Direktorat Lalulintas Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah menerapkan arsip digital untuk kendaraan roda dua. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Lalulintas Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Tengah telah menerapkan arsip digital untuk kendaraan roda dua.

Hal itu diungkapkan oleh Ditlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Kingkin Winisuda melalui keterangan resminya Kamis (26/1/2023).

Kingkin menjelaskan, arsip digital menjamin keamanan atas dokumen-dokumen kendaraan rda dua dalam format elektronik.

"Saat ini telah di terapkan oleh pelayanan BPKB," ucapnya.

Baca juga: Bulog Kanwil Sulteng Gencarkan Program SPHP, Petugas Turun ke Pasar Jual Bahan Pokok

Arsip digital ini dibuat atas dasar kebutuhan masyarakat akan layanan online yang menuntut pelayanan cepat, akurat dan informatif.

"Sehingga Korlantas Polri membuat sebuah sistem pengarsipan secara digital untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, pengarsipan data kendaraan bermotor secara manual selama ini memiliki kekurangan diantaranya jumlah arsip tiap tahun bertambah ruangan yang tersedia tidak mampu menampung, kesulitan untuk mencari arsip, serta rentan mengalami kerusakan karena lembab dimakan rayap.

"Pengarsipan secara digital ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi hilangnya data pemilik kendaraan yang disebabkan oleh kebakaran maupun bencana alam," jelasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved