Sulteng Hari Ini

Workshop Pertambangan di Sulteng Bahas Pembagian Manfaat untuk Daerah Penghasil Nikel

Tapi kontribusi bagi daerah penghasil masih minim, di mana Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima hanya berkisar Rp 200 miliar per tahun.

Editor: Regina Goldie
Handover
Total nilai realisasi investasi pertambangan Sulteng tahun 2023 menyentuh Rp 29,82 triliun. 

TRIBUNPALU.COM - Total nilai realisasi investasi pertambangan Sulteng tahun 2023 menyentuh Rp 29,82 triliun.

Tapi kontribusi bagi daerah penghasil masih minim, di mana Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima hanya berkisar Rp 200 miliar per tahun.

Hal ini tersaji dalam Workshop Pengembangan Model Nilai Tambah Ekonomi Pertambangan yang resmi dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Fahrudin, di Hotel Santika, Kota Palu, Sulawesi Tengah Rabu (19/11).

Maka dari itu, Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam sambutan tertulisnya, berharap forum ini dapat merumuskan model terbaik pengelolaan tambang yang memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah penghasil, mendorong kemandirian masyarakat dan memastikan kelestarian lingkungan.

Baca juga: Komnas HAM Tolak Revisi UU HAM, 21 Pasal Dinilai Melemahkan Kewenangan Lembaga

“Kita ingin tambang bukan hanya menjadi obyek galian, akan tetapi menjadi motor pembangunan dan penggerak ekonomi yang inklusif,” ucap Asisten Fahrudin yang mewakili dan menyampaikan sambutan gubernur.

Karena itu, penerapan good mining practice ditegaskannya adalah salah satu kunci dalam pengembangan model ini supaya sektor pertambangan dapat berdampak bagi keadilan dan kesejahteraan rakyat di daerah penghasil seperti Sulteng.

“Semoga dihasilkan model ekonomi yang mensejahterakan,” harapnya guna meningkatkan kontribusi pertambangan bagi daerah penghasil, baik dari sisi pajak, CSR maupun kewajiban PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat).

Baca juga: Pemprov Sulteng Resmikan Samsat Digital, Akses Layanan Pajak Lebih Mudah

Sementara itu, Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) Gifvents, S.H selaku penyelenggara, menyampaikan bahwa fokus workshop ini untuk menyusun model benefit sharing (pembagian manfaat) sektor pertambangan nikel di Sulteng, khususnya di Morowali dan Morowali Utara sebagai dua kabupaten produsen nikel terbesar dunia.

Model yang dirumuskan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan pihak Kemendagri dan Kemenkeu sebelum diujicobakan di daerah penghasil nikel tadi.

Setelahnya, hasil ujicoba akan kembali dievaluasi sampai ditemukan model yang tepat untuk diterapkan.

“Program ini untuk mendukung pemerintah daerah agar pertambangan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” terangnya.

Baca juga: Kemenkum Sulteng: Notaris Garda Terdepan Reformasi Jaminan Fidusia

Turut memberikan pandangan sebagai narasumber workshop, Akademisi Untad  Moh Ahlis Djirimu.

Peserta workshop antara lain berasal dari perangkat daerah, akademisi, swasta, media, lembaga nonpemerintahan dan mitra terkait. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved