Sulteng Hari Ini

DBH Masih Minim, Pemprov Sulteng Dorong Perumusan Model Nilai Tambah Pertambangan

Namun, kontribusinya bagi daerah penghasil masih dianggap minim, sebab Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima hanya sekitar Rp 200 miliar per tahun.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Total nilai realisasi investasi sektor pertambangan di Sulawesi Tengah pada tahun 2023 mencapai Rp 29,82 triliun. Namun, kontribusinya bagi daerah penghasil masih dianggap minim, sebab Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima hanya sekitar Rp 200 miliar per tahun. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Total nilai realisasi investasi sektor pertambangan di Sulawesi Tengah pada tahun 2023 mencapai Rp 29,82 triliun.

Namun, kontribusinya bagi daerah penghasil masih dianggap minim, sebab Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima hanya sekitar Rp 200 miliar per tahun.

Isu tersebut mengemuka dalam Workshop Pengembangan Model Nilai Tambah Ekonomi Pertambangan, yang resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Fahrudin, di Hotel Santika, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (19/11/2025).

Baca juga: Fahmi Bo Serius Ajak Nita Rujuk Demi Jaga Fitnah, Begini Reaksi Mantan Istri

Membacakan sambutan tertulis Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Fahrudin berharap forum ini mampu merumuskan model terbaik dalam pengelolaan pertambangan, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah penghasil, mendorong kemandirian masyarakat, serta memastikan kelestarian lingkungan.

“Kita ingin tambang bukan hanya menjadi obyek galian, akan tetapi menjadi motor pembangunan dan penggerak ekonomi yang inklusif,” ucap Fahrudin.

Ia menegaskan, penerapan good mining practice menjadi salah satu kunci agar sektor pertambangan dapat memberikan dampak nyata terhadap keadilan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah.

Pemprov juga berharap model yang dirumuskan dapat meningkatkan kontribusi sektor tambang bagi daerah, baik dari sisi pajak, CSR, maupun kewajiban PPM (Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat).

Baca juga: Pemprov Sulteng Resmikan Samsat Digital, Akses Layanan Pajak Lebih Mudah

“Semoga dihasilkan model ekonomi yang mensejahterakan,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU), Gifvents, selaku penyelenggara workshop menjelaskan bahwa kegiatan ini difokuskan pada penyusunan model benefit sharing (pembagian manfaat) sektor pertambangan nikel di Sulteng, khususnya di Morowali dan Morowali Utara, dua daerah penghasil nikel terbesar dunia.

Model yang dirumuskan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kemendagri dan Kemenkeu sebelum diujicobakan di dua daerah tersebut. Setelah uji coba, model tersebut akan dievaluasi kembali untuk menemukan formula yang paling tepat diterapkan.

“Program ini untuk mendukung pemerintah daerah agar pertambangan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Gifvents.

Workshop tersebut turut menghadirkan Akademisi Untad, Prof Moh Ahlis Djirimu, sebagai narasumber, serta diikuti peserta dari perangkat daerah, akademisi, sektor swasta, media, lembaga nonpemerintah, dan mitra terkait.(*)

Baca juga: Kemenkum Sulteng: Notaris Garda Terdepan Reformasi Jaminan Fidusia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved