Kanwil Kemenkumham Sulteng

8 Pegawai LPKA Kelas II Palu Resmi Dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng

Kakanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir kukuhkan delapan orang pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin (6/2/2023).

Penulis: Citizen Reporter |
handover
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Budi Argap Situngkir mengukuhkan delapan orang pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin (6/2/2023) pagi. 

TRIBUNPALU.COM - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Budi Argap Situngkir mengukuhkan delapan orang pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin (6/2/2023) pagi.

Diketahui delapan orang pegawai di LPKA Kelas II Palu secara resmi dikukuhkan menjadi Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

Pengukuhan tersebut juga disaksikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, bersama para pimpinan tinggi serta para Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di lingkungan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

“Kepada seluruh anggota Satops Patnal, saya harap melaksanakan dengan baik segala tugasnya. Apa yang menjadi program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan 3+1 Back To Basics Pemasyarakatan Maju, harus kita laksanankan secara benar dan penuh tanggung jawab,” ungkap Budi Argap Situngkir.

8 Pegawai LPKA Kelas II Palu Resmi Dikukuhkan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Budi Argap Situngkir mengukuhkan delapan orang pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu, Senin (6/2/2023) pagi.

Terkait isu-isu yang beredar di masyarakat terkait pemasyarakatan, Budi Argap Situngkir berharap agar seluruh Kasatkernya senantiasa meningkatkan segala pengawasan.

Kata Kakanwil Kemenkumham Sulteng, dengan dikukuhkannya Satops Patnal, seluruh jajaran pemasyarakatan mesti membenahi segala kekurangan dengan bertindak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tetap mengedepan sopan dalam pelayanan.

“Mulai sekarang kita harus lebih bertindak tegas, cek dan benahi segala kekurangan, tegakkan SOP dengan baik. Sekali lagi, kita harus Tegas bertindak dan tetap Sopan melayani. Tinggalkan jejak yang tidak baik, mari kita torehkan yang terbaik untuk Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Usai resmi dilantik, Kepala LPKA Palu Revanda Bangun berharap agar para pegawainya yang menjadi bagian dalam Satops Patnal dapat mengemban amanah sebaik mungkin, bukan hanya untuk memastikan stabilitas Kamtib terjaga dengan baik, akan tetapi dapat turut serta menjadi perekat kesatuan dan persatuan antar petugas pemasyaratan sehingga menciptakan kepatuhan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

“Pastinya kami berharap agar berjalan sesuai dengan harapan kita semua, Satops Patnal ini adalah jawaban dari segala permasalahan Kamtib di Pemasyarakatan, fungsinya pun harus kita optimalkan,” pungkas Revanda. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved