Sulteng Hari Ini

Elite DPP Nasdem Ahmad Ali Sindir Orang Berutang Tapi Pura-pura Lupa: Nyanda Pake Daun Kelor

Suami Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira itu hanya menuliskan kalimat singkat namun tersirat.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
handover/facebook
Postingan Wakil Ketua DPP Nasdem Ahmad M Ali di akun Facebook pribadinya mencuri perhatian netizen. Suami Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari Lawira itu hanya menuliskan kalimat singkat namun tersirat. 

"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," katanya.

Erwin Aksa menyebut saat itu Sandiaga Uno memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin.

Baca juga: Nasdem Siapkan Alternatif Koalisi Usung Anies Baswedan di Pilpres 2024, PKS & Demokrat Kemana?

Erwin mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.

Anies Baswedan disebut-sebut masih memiliki tanggungan pinjaman sekitar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017.

Erwin Aksa pun ikut memberikan tanggapannya saat ditanya Akbar Faizal dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan Sabtu (4/2/2023).

"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," katanya.

Erwin Aksa menyebut saat itu Sandiaga Uno memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin.

Erwin mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.

"Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali," ucapnya.

Ia menyebut utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin.

Kepada Akbar Faizal, Erwin mengaku ikut andil dalam membuat draf perjanjian yang dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno tentang pembagian tugas antara Anies dan Sandi.

Erwin Aksa juga mengaku melihat sendiri isi draft perjanjian tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved