Pilpres 2024

Erwin Aksa Sebut Perjanjian Anies Baswedan dan Sandiaga Uno Pernah Dilakukan SBY dan JK

Jelang Pilpres 2024, perjanjian kerjasama politik antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno disorot. Erwin Aksa ikut menanggapi hal itu

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anies Baswedan dan Sandiaga Salahudin Uno saat melakukan pendaftaraan di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jumat (23/9/2016) malam. Jelang Pilpres 2024, perjanjian kerjasama politik antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno disorot. Erwin Aksa ikut menanggapi hal itu. 

TRIBUNPALU.COM - Jelang Pilpres 2024, perjanjian kerjasama politik antara Prabowo Subianto, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno mendadak disorot.

Diketahui mendadak beredar kabar terkait perjanjian antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa mengatakan Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno

Anies Baswedan disebut-sebut masih memiliki tanggungan pinjaman sekitar Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta tahun 2017.

Erwin Aksa pun ikut memberikan tanggapannya saat ditanya Akbar Faizal dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan Sabtu (4/2/2023).

"Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan," katanya.

Erwin Aksa menyebut saat itu Sandiaga Uno memiliki logistik cukup sehingga memberikan pinjaman ke Anies.

"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," ujar Erwin.

Erwin mengungkapkan bahwa pinjaman tersebut diberikan ke Anies sekitar Rp 50 miliar.

"Nilainya berapa yah, 50 miliar barangkali," ucapnya.

Ia menyebut utang Rp 50 tersebut belum lunas dibayar oleh mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Saya kira belum (lunas) barangkali yah," ucap Erwin.

Kepada Akbar Faizal, Erwin mengaku ikut andil dalam membuat draf perjanjian yang dibuat oleh pengacara Sandiaga Uno tentang pembagian tugas antara Anies dan Sandi.

Erwin Aksa juga mengaku melihat sendiri isi draft perjanjian tersebut. Isinya, adalah terkait pembagian tugas antara Gubernur dan Wakil Gubernur.

Menurut dia, dibuatnya perjanjian tersebut juga merupakan saran dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla atau JK.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved