Palu Hari Ini

RSU Sis Aljufri Palu Buka Layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta, Cek Persyaratannya

Rumah Sakit Umum alias RSU Sis Aljufri Palu, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu melakukan layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpu

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDAL
Rumah Sakit Umum alias RSU Sis Aljufri Palu, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu melakukan layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rumah Sakit Umum alias RSU Sis Aljufri Palu, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu melakukan layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat).

Menurut Kepala Ruangan Kebinanan, Yeni Ayu Anggraini layanan Alpukat ini sudah dilakukan sejak tahun 2020.

Kata Yeni, tujuan dari pelayanan Alpukat ini untuk memudahkan masyarakat yang melahirkan. 

"Karna biasanya mereka setelah melahirkan belum menbuat akta," ucapnya saat diwawancarai TribunPalu di ruangan kerjanya Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Eddy Lesnusa Jabat Plt DKIPS Sulteng, Besok Sertijab

Untuk saat ini, masyarakat yang telah mendapatkan Akta diperkirakan sudah mencapai 200 lebih.

"Kalau akta yang diterbitkan itu harus melahirkan disini dan pelayanan ini di khususkan untuk warga kota palu," ujarnya.

Disisi lain, Staf Rekamedik RSU Sis Aljufri Palu, Titik Siti Nindyakaryawati mengatakan penerbitan Akta itu harus melengkapi beberapa persyaratan.

"Harus bawa fotocopy KK, fotocopy suami istri, fotocopy saksi 2 orang, fotocopy buku nikah, surat keterangan kelahiran," tuturnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved