Palu Hari Ini
RSU Sis Aljufri Palu Buka Layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta, Cek Persyaratannya
Rumah Sakit Umum alias RSU Sis Aljufri Palu, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu melakukan layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpu
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Rumah Sakit Umum alias RSU Sis Aljufri Palu, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu melakukan layanan Anak Lahir Pulang Bawa Akta (Alpukat).
Menurut Kepala Ruangan Kebinanan, Yeni Ayu Anggraini layanan Alpukat ini sudah dilakukan sejak tahun 2020.
Kata Yeni, tujuan dari pelayanan Alpukat ini untuk memudahkan masyarakat yang melahirkan.
"Karna biasanya mereka setelah melahirkan belum menbuat akta," ucapnya saat diwawancarai TribunPalu di ruangan kerjanya Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Eddy Lesnusa Jabat Plt DKIPS Sulteng, Besok Sertijab
Untuk saat ini, masyarakat yang telah mendapatkan Akta diperkirakan sudah mencapai 200 lebih.
"Kalau akta yang diterbitkan itu harus melahirkan disini dan pelayanan ini di khususkan untuk warga kota palu," ujarnya.
Disisi lain, Staf Rekamedik RSU Sis Aljufri Palu, Titik Siti Nindyakaryawati mengatakan penerbitan Akta itu harus melengkapi beberapa persyaratan.
"Harus bawa fotocopy KK, fotocopy suami istri, fotocopy saksi 2 orang, fotocopy buku nikah, surat keterangan kelahiran," tuturnya. (*)
4 Organisasi Jurnalis Kota Palu Akan Jadi Dosen Praktisi di SPN Polda Sulteng |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Dukung DLH Palu Siapkan Perwali Pemilahan Sampah |
![]() |
---|
Pangdam XXIII/Palaka Wira Buka Coffee Fest 2025, Ajak Cintai Kopi Lokal Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID: Kebebasan Pers Harus Dihormati |
![]() |
---|
Tarif Pajak Usaha Sari Laut di Palu Turun Jadi 5 Persen Mulai September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.