Pileg 2024
Dapil DPR RI Sulteng 2024 Tak Berubah, Tetap 7 Kursi
Penetapan itu berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah untuk Pemilihan Legislatif 2024 atau Pileg 2024 tingkat DPR RI.
Penetapan itu berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dari PKPU itu, Dapil DPR RI Sulteng tidak berubah atau tetap memakai penataan Dapil 2019.
Komisioner KPU Sulteng Samsul Y Gafur mengatakan, perubahan penataan Dapil dan alokasi kursi hanya terjadi di Dapil Sulteng untuk DPRD provinsi.
"Dapil DPR RI Sulteng tidak berubah," kata Samsul via telepon, Rabu (8/2/2023).
Diketahui, Dapil DPR RI Sulteng hanya terdiri dari satu wilayah atau mencakup 13 daerah di Sulawesi Tengah dengan alokasi tujuh kursi.
Baca juga: KPU RI Terbitkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023, Cek Dapil Sulteng dan Alokasi Kursinya di Pileg 2024
Berikut 13 daerah Dapil DPR RI Sulteng 2024:
Kota Palu
Parigi Moutong
Tolitoli
Buol
Banggai
Banggai Kepulauan
Banggai Laut
Poso
Morowali
Tojo Una Una
Morowali Utara
Donggala
Sigi.(*)
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Daerah Pemilihan (Dapil)
Pemilihan Legislatif 2024
Pileg 2024
Dapil DPR RI Sulteng
PKPU Nomor 6 tahun 2023
Dapil Sulteng
Daftar Caleg Terpilih DPRD Banggai Kepulauan Sulteng di Pileg 2024 Sebelum Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
8 Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 4 |
![]() |
---|
5 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 3 |
![]() |
---|
7 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 1 |
![]() |
---|
4 Caleg Terpilih di Dapil 2 Kota Palu Periode 2024-2029, Semuanya Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.