Senin, 8 Juni 2026

Pileg 2024

Dapil Parigi Moutong 2024: Alokasi Kursi Berubah di 2 Daerah Pemilihan

Dalam aturan itu disebutkan, Dapil Parigi Moutong 2024 terdiri dari lima daerah, tak berubah dari Pemilu sebelumnya.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi KPU Parimo - Alokasi kursi Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berubah. 

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Alokasi kursi Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berubah.

Perubahan alokasi kursi kursi Dapil Parigi Moutong 2024 itu berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam aturan itu disebutkan, Dapil Parigi Moutong 2024 terdiri dari lima daerah, tak berubah dari Pemilu sebelumnya.

Hanya jumlah kursi untuk Dapil 2 dan Dapil 4 berubah.

Kuota Dapil 2 Parigi Moutong sebelumnya sembilan kursi kini bertambah menjadi 10 kursi.

Sementara Dapil 4 Parigi Moutong yang sebelumnya 7 kursi berkurang menjadi 6 kursi.

Baca juga: KPU Parimo Cerita Suka Duka Petugas Pemilu, Lewati Bukit menuju Bukit Lainnya

Berikut Dapil Parigi Moutong untuk Pemilu 2024:

Dapil 1 Parigi Moutong

# 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Parigi, Ampibabo, Parigi Selatan, Parigi Barat, Siniu, Parigi Utara, Parigi Tengah
Kuota 10 kursi

Dapil 2 Parigi Moutong

Kecamatan Tinombo, Kasimbar, Tinombo Selatan, Toribulu, dan Sidoan
Kuota 10 kursi

Dapil 3 Parigi Moutong

Kecamatan Tomini, Mepanga Palasa dan Ongka Malino
Kuota 9 kursi.

Dapil 4 Parigi Moutong

Kecamatan Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, Bolano
Kuota 6 kursi

Dapil 5 Parigi Moutong

Kecamatan yakni Sausu, Torue, Balinggi
kuota 5 kursi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved