Pileg 2024
Dapil Parigi Moutong 2024: Alokasi Kursi Berubah di 2 Daerah Pemilihan
Dalam aturan itu disebutkan, Dapil Parigi Moutong 2024 terdiri dari lima daerah, tak berubah dari Pemilu sebelumnya.
TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Alokasi kursi Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berubah.
Perubahan alokasi kursi kursi Dapil Parigi Moutong 2024 itu berdasarkan PKPU Nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Dalam aturan itu disebutkan, Dapil Parigi Moutong 2024 terdiri dari lima daerah, tak berubah dari Pemilu sebelumnya.
Hanya jumlah kursi untuk Dapil 2 dan Dapil 4 berubah.
Kuota Dapil 2 Parigi Moutong sebelumnya sembilan kursi kini bertambah menjadi 10 kursi.
Sementara Dapil 4 Parigi Moutong yang sebelumnya 7 kursi berkurang menjadi 6 kursi.
Baca juga: KPU Parimo Cerita Suka Duka Petugas Pemilu, Lewati Bukit menuju Bukit Lainnya
Berikut Dapil Parigi Moutong untuk Pemilu 2024:
Dapil 1 Parigi Moutong
# 7 Kecamatan, yakni Kecamatan Parigi, Ampibabo, Parigi Selatan, Parigi Barat, Siniu, Parigi Utara, Parigi Tengah
Kuota 10 kursi
Dapil 2 Parigi Moutong
Kecamatan Tinombo, Kasimbar, Tinombo Selatan, Toribulu, dan Sidoan
Kuota 10 kursi
Dapil 3 Parigi Moutong
Kecamatan Tomini, Mepanga Palasa dan Ongka Malino
Kuota 9 kursi.
Dapil 4 Parigi Moutong
Kecamatan Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, Bolano
Kuota 6 kursi
Dapil 5 Parigi Moutong
Kecamatan yakni Sausu, Torue, Balinggi
kuota 5 kursi.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/KPU-parigi-moutong-2023.jpg)