BPJamsostek Sulteng: Peserta Usia 56 Tahun Segera Ajukan Pencairan Klaim JHT
Kakacab BPJamsostek Sulteng menghimbau kepada para peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun segera mengajukan pencairan klaim JHT.
Penulis: Citizen Reporter |
TRIBUNPALU.COM - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tengah, mengimbau agar para peserta yang telah memasuki genap usia 56 tahun untuk segera melakukan pencairan klaim dana Jaminan Hari Tua (JHT).
Kepala Kantor BPJamsostek Sulawesi Tengah Lubis Latif mengatakan, program JHT ditujukan sebagai pengganti terputusnya penghasilan tenaga kerja karena berhenti bekerja, meninggal dunia, cacat tetap total, atau telah memasuki usia 56 Tahun.
Adapun besarannya merupakan akumulasi dari iuran ditambah dengan manfaat hasil pengembangan saldo
Kakacab BPJamsostek Sulteng menghimbau kepada para peserta yang telah memasuki kriteria genap usia 56 tahun baik yang masih bekerja ataupun sudah tidak bekerja, untuk dapat segera mengajukan pencairan klaim JHT-nya yang sudah jatuh tempo.
"Karena hal tersebut merupakan hak para pekerja, dan akan dikembalikan kepada pekerja agar manfaatnya secara optimal dapat dirasakan bagi para peserta sebagai persiapan di masa tuanya," ucapnya.
Peserta bisa mengajukan pencairan saldo JHT secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Selain itu, juga bisa langsung ke Kantor Cabang terdekat dengan membawa dokumen syarat yaitu KTP dan Kartu Peserta BPJamsostek.
Ia menambahkan, untuk peserta dengan status JHT jatuh tempo atau usia 56 tahun, apabila telah melakukan pencairan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaannya apabila masih bekerja.
(*)
BPJS Ketenagakerjaan
Jaminan Hari Tua (JHT)
JHT
BPJamsostek Sulteng
BPJamsostek Sulawesi Tengah
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Lubis Latif
120 Pemulung di Sigi Sudah Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan Selama Setahun |
![]() |
---|
Pemkab Sigi Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan |
![]() |
---|
BSU 2025 Batch 4 Belum Masuk Rekening? Ini Cara Ceknya |
![]() |
---|
Pemkab Parimo Salurkan 2035 Kg Beras dan 250 Paket Pangan di Kecamatan Bolano |
![]() |
---|
Rizal Intjenae Resmi Lantik BPD Watubula dan Sidondo IV Sigi, Tegaskan Sinergi Bangun Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.