Palu Hari Ini

Akademisi Untad Tanggapi Pemkot Palu akan Blokir KTP Elektronik Jika Tak Bayar Iuran Sampah

Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako Muh Ahlis Djirimu, memberi tanggapan terkait Wali Kota Palu akan memblokir KTP bagi warga.

Penulis: Fadhila Amalia |
Handover
Ekonom Untad Moh Ahlis Djirimu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Akademisi Fakultas Ekonomi Universitas Tadulako Muh Ahlis Djirimu, memberi tanggapan terkait Wali Kota Palu akan memblokir KTP bagi warga yang tak bayar iuran sampah 2 bulan berturut-turut.

Ia mengatakan, kebijakan Wali Kota Palu untuk menerapkan pemblokiran KTP merupakan untuk penanganan sampah di Kota Palu.

"Dalam jangka pendek, sebaiknya ditempuh beberapa solusi. Pertama, membuat Bank Sampah," kata Ahlis Djirimu kepada TribunPalu.com, Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Hadianto Sebut RT dan RW Harus Dorong Masyarakat Bayar PBB dan Retribusi Sampah

Kata Ahlis Djirimu, Solusi kedua yakni pendidikan dan pembiasaan penanganan sampah dari diri sendiri. 

Menurutnya, Pemerintah Kota Palu seharusnya menyediakan fasilitasi tempat sampah terpilah pada tempat tertentu yang dapat dijangkau oleh kendaraan pengangkut sampah. 

"Jadi butuh data terverifikasi dan tervalidasi yang setiap bulan dimuktahirkan akan dapat diketahui rumah tangga mana yang sering menunggak iuran sampah," ujar Ahlis Djirimu. 

Baca juga: Pemkot Palu Kucurkan Dana Rp 2,9 Miliar untuk Kelurahan Tipo Tahun 2023

Ia menjelaskan, warga Kota Palu saat ini merasa repot bila tiap bulan selalu ditagih.

"Pemungutan iuran sampah sebaiknya dilakukan secara digital," kata Ahlis.

Ahlis menyampaikan, pemblokiran KTP akan mempunyai efek domino seperti kesulitan di puskemas dan di RSUD, kesulitan membayar BPJS Tenaga Kerja bila mereka adalah Bukan Penerima Upah (BPU) tetap, kesulitan bepergian dan kesulitan lainnya. 

"Saya pikir dipetakan dulu rumah tangga yang menunggak sehingga tidak berlaku satu obat bagi semua," tuturnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved