Pemilu 2024 Sulteng

Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Cek Identitas dan Rekam e-KTP Warga Binaan Lapas Palu

Disdukcapil Kota Palu lakukan pengecekan data identitas dan rekam KTP ke 225 warga binaan Lapas Kelas IIA Palu, Selasa (14/2/2023).

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/LISNA ALI
Disdukcapil Kota Palu lakukan pengecekan data identitas dan rekam KTP ke 225 warga binaan Lapas Kelas IIA Palu, Selasa (14/2/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palu melakukan pengecekan data biometrik dan perekaman KTP bagi warga binaan Kelas IIA Palu, Selasa (14/2/2023).

 Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi hak politik warga binaan jelang Pemilu 2024.

Kepala Seksi Identitas Kependudukan Tasrif mengatakan meski dipidana, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu.

Sehingga pihaknya berupaya memenuhi hak dari warga binaan tersebut.

Baca juga: KPU Palu Coklit Pemilu 2024 Selama 30 Hari, Pemilih Diminta Siapkan Persyaratan Ini

“Hari ini kita melakukan pengecekan data biometrik dimulai dengan sidik jari narapidana, kita mau tahu dulu sudah terdaftar atau belum identitasnya,” kata Tasrif.

Sebanyak 225 warga binaan terdata akan dilakukan pencetakan ulang serta perekaman KTP.

Kepala Lapas Kelas IIA Palu Gunawan mengatakan dari data warga binaan Kelas IIA Palu terdapat 225 narapida yang belum memiliki KTP, dan 531 warga binaan sudah memiliki KTP.

“Yang terdata saat ini 225 warga binaan sedangkan 531 yang lainnya sudah ada KTPnya itu untuk Se-Sulteng, pendataan terus bertahap nanti kalau ada yang baru masuk lagi akan kita data kembali,”  ujar Kalapas.

Pendataan ini bertempat di Lapas Kelas IIA Palu, Jl Dewi Sartika, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan Kota Palu Sulteng. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved