Divonis 20 Tahun Penjara, Kini Putri Candrawathi Didesak Minta Maaf, Kasus Pelecehan Tak Terbukti
Putri Candrawathi mendapat vonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Anda tahu pertanyaannya apa?” lanjut Jaksa.
“Saya lupa,” jawab Putri.
Jaksa lantas meminta istri Ferdy Sambo itu untuk mengingat kembali tes poligraf yang pernah dijalaninya.
Sebab, pemeriksaan yang dilakukan melalui alat lie detector itu dilakukan untuk mendalami hubungan Putri Candrathi dengan Brigadir J.
“Lupa, bisa lebih digali lagi mungkin ingatannya? Coba tenang dulu,” kata Jaksa.
“Untuk pertanyaan saya lupa,” kata Putri Candrawathi.
“Baik, coba saya ingatkan, dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang pada saat itu anda menjawab apa?” tanya Jaksa.
Mendengar pertanyaan jaksa, Putri Candrawathi langsung berkali-kali menegaskan tidak memiliki hubungan istimewa dengan Brigadir J.
“Tidak,” kata Putri.
“Anda tahu hasilnya?” tanya Jaksa.
“Tidak,” jawab Putri.
“Tidak tahu juga? Tidak ada yang ngasih tahu anda?” cecar Jaksa.
“Tidak,” kata Putri menegaskan.
Menurut jaksa, dari hasil tes poligraf, Putri Candrawathi cenderung berbohong terkait hubungannya dengan Brigadir J.
“Di sini indikasi berbohong, bagaimana dengan itu?” tanya Jaksa.
“Saya tidak tahu itu,” kata Putri kembali menegaskan.
“Anda tidak tahu sama sekali?” tanya Jaksa kembali.
“Tidak,” ujar Putri Candrawathi bersikeras dengan jawabannya.(*)
(TribunPalu.com/TribunJabar.id)
Aktif Merajut hingga Donor Darah, Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi 9 Bulan di HUT Ke-80 RI |
![]() |
---|
Dinikahi Bharada E! Inilah Sosok Ling Ling, Setia Dampingi Kekasih Selama Kasus Brigadir J |
![]() |
---|
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal, Masa Hukumannya Dipotong Satu Bulan |
![]() |
---|
ALASAN Anulir Hukuman Mati, MA Sebut Ferdy Sambo Berjasa Tegakkan Hukum di Tanah Air |
![]() |
---|
Dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu, Putri Candrawathi Pakai Baju Serba Hitam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.