MUI Tetapkan Produk Mixue Halal: Proses Produksinya Terjamin Kesuciannya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menerbitkan ketetapan halal bagi produk Mixue Ice Cream & Tea.

handover
Gerai Mixue di salah satu Mal di Depok. Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya menerbitkan ketetapan halal bagi produk Mixue Ice Cream & Tea. 

Sebelum di MUI, sebuah produk harus melalui audit Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Dalam pemeriksaan produk Mixue ini, LPH LPPOM MUI ditunjuk manajemen Mixue untuk melaksanakan audit kehalalan produk.

Pasca Ketetapan Halal dikeluarkan Mixue, maka Mixue akan memiliki Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh BPJPH Kemenag RI. 

Apa Itu Mixue?

Kedai es krim asal Cina bernama Mixue. Berikut Kisah Sukses Pemilik M.ixue Es Krim Viral, Modal Awal Pinjam Uang Nenek Kini Untung Puluhan Triliun
Kedai es krim asal Cina bernama Mixue. Berikut Kisah Sukses Pemilik M.ixue Es Krim Viral, Modal Awal Pinjam Uang Nenek Kini Untung Puluhan Triliun (Instagram @mixueindonesia)

Mixue adalah sebuah perusahaan franchise (waralaba) yang menjual es krim dan minuman teh.

Menurut Wikipedia, Mixue berasal dari Zhengzhou, Henan, Tiongkok dan didirikan pada Juni 1997.

Saat ini, markas besar atau kantor pusat Mixue berada di Gedung Bisnis Hanhai Beijin di Distrik Jinshui, Zhengzhou, Henan.

Dikutip dari situs resminya, berikut sejarah beridirinya Mixue:

1997

Zhang Hongchao, mahasiswa Universitas Keuangan dan Ekonomi Henan, berniat membuka usaha untuk membantu ekonomi keluarga.

Ia meminjam uang neneknya untuk mendirikan kedai es serut.

Saat mendirikan usahanya kala itu, Zhang memiliki misi "membuat produk berkualitas tinggi dan terjangkau untuk semua orang di seluruh dunia".

1999

Toko pertama Zhang sempat tutup, dan di tahun ini ia mendirikan kedai bernama Mixue Bingcheng.

2000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved