Sulteng Hari Ini

Kabar Rusdy Mastura Gabung Gerindra Sulteng, Longki Djanggola: Ada SK Baru Ngomong

Meski belum jelas, namun sejumlah petinggi Partai Gerindra Sulteng justru telah menerima informasi itu.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
handover/Facebook
Ketua Gerindra Sulteng Longki Djanggola 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kabar Gubernur Sulteng Rusdy Mastura pindah ke Partai Gerindra masih misteri.

Meski belum jelas, namun sejumlah petinggi Partai Gerindra Sulteng justru telah menerima informasi itu.

Termasuk Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng Longki Djanggola.

Longki Djanggola menerima informasi Rusdy Mastura bergabung ke Partai Gerindra dari pengurus DPP.

Meski begitu, mantan Gubernur Sulawesi Tengah 2 periode itu belum melihat SK Rusdy Mastura secara langsung.

"Saya tidak mau berandai-andai. Nanti kalau sudah ada SK baru kami ngomong," kata Longki Djanggola kepada TribunPalu.com di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (18/2/2023).

Baca juga: Akademisi Untad Sebut Isu Rusdy Mastura Pindah ke Partai Gerindra Bisa Akumulasi Kekuasaan

Sebelumnya, Rusdy Mastura dikabarkan bergabung dengan Partai Gerindra.

Kabar tersebut mencuat setelah Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyebut ada kader baru di Sulawesi Tengah yang bakal menduduki jabatan dewan penasihat.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam rapat online HUT ke-15 Partai Gerindra.

Namun, Prabowo tidak menyebut kader baru yang bakal menduduki jabatan dewan penasihat Gerindra Sulteng.

Meski begitu, banyak yang menduga kader baru dimaksud Prabowo adalah Rusdy Mastura.

Isu ini bahkan sudah sampai ke telinga Sekretaris Partai Gerindra Sulteng, Abdul Karim Aljufri.

“Kabarnya begitu, tapi kami masih menunggu konfirmasi dari pimpinan DPP,” kata Abdul Karim Aljufri ketika dikonfirmasi TribunPalu.com. 

“Saya sudah liat SK yang belum ditandatangani,” tambahnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved