Parimo Hari Ini

Oknum Guru Diduga Pedofilia Gagahi 3 Santri di Parigi Moutong, Modusnya Nonton HP

Hal itu pun mencuat setelah korban menceritakan perihal perbuatan asusila oknum guru kepada orangtua.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
kompas.com
Ilustrasi - Oknum tenaga pendidik Pondok Pesantren di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tega melecehkan santri di bawah umur. 

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Oknum tenaga pendidik Pondok Pesantren di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tega melecehkan santri di bawah umur.

Tenaga pendidik itu diduga mengidap Pedofilia.

Hal itu pun mencuat setelah korban menceritakan perihal perbuatan asusila sang guru kepada orangtua.

Cerita itu pun membuat orangtua santri geram dan berunjuk rasa di pondok pesantren usai melapor ke polisi.

Oknum guru itu telah digelandang ke kantor Polres Parigi Moutong.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono melalui Kasi Humas AKP J Turangan menyebutkan, pelaku diketahui berinisial FR (34).

“Hingga kini tercatat ada tiga korbannya. Korban rata-rata usia 13-14 tahun,” kata AKP J Turangan via telepon, Senin (20/2/2023).

Dia menjelaskan, ketiga korban digagahi di kamar pelaku.

Baca juga: Wanita 60 Tahun Tewas Tertimbun di Kubangan Tambang Emas Parigi Moutong

Pelaku mengajak korban menonton film dewasa ke di dalam kamarnya.

Saat menonton film itulah pelaku beraksi.

“Pelaku pernah menikah dan kini sudah berstatus duda. Aksi pelaku periode April-Mei 2021,” ucap AKP J Turangan.

Pimpinan Pondok Pesantren mengaku tidak mengetahui peristiwa itu.

Aksi tenaga pengajarnya itu diketahui setelah pihak kepolisian menangkap pelaku.

Kapolres Mediasi Pondok Pesantren

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono turut memediasi keluarga korban dengan Pondok Pesantren.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved