Tak Ada Kompromi! Ini Dasar Hukum Sri Mulyani Copot Pejabat Pajak yang Anaknya Lakukan Penganiayaan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani tanpa kompromi pencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya di Ditjen Pajak.
Selain itu, Rafael menyatakan siap mengikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Dia juga melontarkan permohonan maaf kepada Kementerian Keuangan atas tindakan yang menyangkut keluarganya, hingga berpotensi mencoreng kapabilitas Kementerian Keuangan.
"Saya juga minta maaf kepada keluarga besar kementerian keuangan karena dengan adanya Kejadian ini berpotensi menurunkan reputasi institusi dan kepercayaan publik yang telah dibangun selama ini," tegasnya.
Kekayaan Rafael
Imbas ulah anaknya, Mario, yang pamer kemewahannya, sang ayah yang merupakan pejabat Ditjen Pajak ikut kena getahnya.
Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang terakhir diperbarui pada 31 Desember 2021 itu, dibongkar ke publik.
Rafael memiliki harta tanah dan bangunan senilai Rp 51,93 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp 425 juta.
Kemudian, harta bergerak lainnya senilau Rp 420 juta, surat berharga mencapai Rp 1,22 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp 1,34 miliar, dan harta lainnya mencapai Rp 419,04 juta.
Rafael Alun Trisambodo tercatat tidak memiliki hutang.
Adapun rincian kekayaan Rafael Alun Trisambodo yakni:
A. Tanah dan bangunan
1. Tanah seluas 525 m2 di Kab / Kota Sleman, hasil sendiri
Rp. 75.000.000
2. Tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 182.113.000
3. Tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Kab / Kota
Manado, hasil sendiri Rp. 326.205.000
4. Tanah seluas 300 m2 di Kab / Kota Manado, hasil sendiri Rp. 90.060.000
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan untuk PBI Tahun 2026, Cek Besarannya |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Pengambilan BSU Kembali Diperpanjang hingga 12 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Tahun 2025, PNS Terima 3 Tambahan Dana Gaji, Segini Jumlahnya |
![]() |
---|
IPeKB Sulteng Serahkan Bantuan MCK ke Warga Lokus Stunting di Parigi Moutong |
![]() |
---|
Ditjen Pajak Bantah Soal Isu Amplop Kondangan Bakal Kena Pajak: Ada Salah Paham |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.