MURKA Ditertawai dan Disuruh Bertobat, Teddy Minahasa Sebut Kuasa Hukum Dody Hina Pengadilan

Kuasa Hukum Dody langsung tertawa. Teddy pun marah dan mengatakan bahwa Kuasa hukum Dody telah menghina pengadilan.

WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. 

Ternyata Teddy Minahasa sudah suka jajan kusuk enak sejak kuliah.

Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, mengatakan kenal Mami Linda Pujiastuti alias Anita Cepu saat masih kuliah di Universitas Indonesia.

Diketahui, Mami Linda menjadi salah satu terdakwa kasus peredaran sabu jaringan Teddy Minahasa.

Hal itu diceritakan Teddy Minahasa di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/3/2023).

"Sekitar tahun 2005/2006 saya waktu kuliah di UI bersama teman-teman saya sering kalau selesai kuliah tuh, sauna atau spa di hotel klasik Pecenongan," kata Teddy kepada Hakim Ketua Jon Sarman Saragih.

Di tempat spa itu, Teddy mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Saat itu, Mami Linda bekerja sebagai resepsionis.

"Kemudian pada tahun 2007 saya ingat, saya dikenali oleh suaminya (Linda) soal benda-benda antik. 2007 tidak ada komunikasi lagi karena sedang Sespim dan penugasan tour of area ke Jawa Tengah," tambahnya.

Baru pada tahun 2019, Mami Linda menghubungi Teddy Minahasa untuk urusan informasi penyelundupan narkotika.

Pada bulan Oktober, ternyata informasi yang diberikan Linda tidak valid.

"Pada tahun 2022, 3 tahun kemudian, yang bersangkutan masih ingin menawarkan proyek penjualan pusaka ke raja Brunei Darussalam. Demikian yang mulia," cerita Teddy kepada hakim ketua.

Bandar Narkoba Ngaku sebagai Istri Siri 

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita memberikan pengakuan mengejutkan saat menanggapi keterangan dari Irjen Pol Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Seperti diketahui, Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus peredaran Narkoba dengan terdakwa Linda Pujiastuti dengan AKBP Dody Prawiranegara.

Pada persidangan itu, Linda menyebut ada hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved