Viral

VIRAL Siswa SMA di NTT Naik Kuda ke Sekolah, BUNTUT Takut Telat Masuk Jam 5 Pagi

Viral di Media Sosial, Rio Jonatan Adu, siswa SMAN 1 Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT. berangkat sekolah naik kuda.

|
Kolase POS-KUPANG.COM/MARIO GIOVANI TETI - HO
Potret Rio, siswa SMAN 1 Rote Barat Daya yang viral berangkat sekolah naik kuda. 

"Sudah diterapkan mulai hari ini (27/2/2023) dan SMA Negeri 6 sudah lakukan pagi tadi dan berjalan baik tanpa hambatan," ujar Linus.

Menurut Linus, sekolah yang lain masih dalam tahap sosialisasi kepada para wali murid.

Namun sosialisasi bukan berarti menunda. Tetapi tetap melaksanakan sembari proses kajiannya terus berjalan.

Linus menyebutkan, kebijakan ini adalah upaya melatih para murid untuk lebih disiplin lagi.

Linus berharap, hal itu bisa diterima oleh para orangtua murid dan juga masyarakat.

"Ini untuk melatih kedisiplinan anak-anak NTT," katanya.

Kebijakan tersebut mendapat respon Kemendikbud Ristek RI. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Humas (BKHM) Anang Ristanto menegaskan, pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait kebijakan tersebut.

"Kemendikbudristek saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait penerapan kebijakan yang dimaksud," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Viral aturan sekolah SMA di NTT siswa masuk jam lima pagi. (Instagram @smansixkupang)
Anang menjelaskan, Pemprov NTT perlu mempersiapkan secara matang dan memperhitungkan berbagai dampak yang mungkin terjadi dalam setiap proses perumusan kebijakan di bidang pendidikan.

Hal ini karena kebijakan tersebut berdampak luas bagi banyak pelajar di NTT.

Ia juga menyatakan bahwa Pemda NTT seharusnya menjaring dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan orangtua sebelum memutuskan kebijakan tersebut.

"Dalam melaksanakan berbagai kebijakan Merdeka Belajar, Kemendikbudristek berkomitmen untuk selalu melindungi hak siswa untuk dapat belajar dengan aman dan menyenangkan di sekolah," tambahnya.(*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved