Simpan Rp 37 Miliar di Brangkas Bank Mandiri, Ternyata Segini Tarif yang Harus Dibayar Rafael Alun

Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun ternyata menyimpan uang dalam jumlah besar di brangkas Bank Mandiri.

Handover
Eks Pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo. 

TRIBUNPALU.COM - Eks pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun ternyata menyimpan uang dalam jumlah besar di brangkas Bank Mandiri.

Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), uang yang disimpan Rafael Alun di brangkas Bank Mandiri sebesar Rp 37 miliar.

Rinciannya adalah uang tunai Rp 35 miliar dalam bentuk mata uang asing dan sejumlah perhiasan.

Menurut PPATK, uang puluhan miliar rupiah dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.

Sampai saat ini safe deposit box tersebut masih dalam kewenangan PPATK dengan status blokir untuk proses analisis lebih lanjut.

Safe deposit box dan tarif sewanya

Safe deposit box merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang disediakan pihak bank.

Kotak ini dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh dan tahan api untuk menjaga keamanan barang yang disimpan, sehingga memberikan rasa aman bagi penyewanya.

Sehingga meskipun terjadi bencana seperti kebakaran, barang berharga yang disimpan di sana relatif aman.

Selain uang tunai dan perhiasan, barang berharga yang lazim disimpan di safe deposit box seperti emas logam mulia batangan, akta perusahaan, surat perjanjian, bukti kepemilikan saham, surat kepemilikan tanah, hingga surat wasiat.

Dikutip dari laman resmi Bank Mandiri, jangka waktu penyewaan safe deposit box adalah satu tahun dan bisa terus diperpanjang secara otomatis sesuai keinginan penyewa.

Setiap kotak safe deposit box dilengkapi sistem pengamanan ganda, yaitu menggunakan dus jenis kunci yang dikuasai oleh penyewa dan bank sehingga brangkas hanya dapat dibuka apabila kedua jenis kunci tersebut digunakan secara bersama-sama.

Untuk tarif sewa safe deposit box di Bank Mandiri paling murah adalah Rp 200.000 dan paling mahal Rp 3.000.000 untuk setiap 1 box.

Penyewa sendiri bisa menyewa lebih dari 1 box sesuai kebutuhannya. Berikut tarif sewa safe deposit box di Bank Mandiri per tahunnya:

  1. Mini (ukuran 12,5 x 12,5 x 60 cm): Rp 200.000
  2. Kecil (ukuran 7,5 x 25 x 60 cm): Rp 500.000
  3. Sedang (ukuran 12,5 x 25 x 60 cm): Rp 650.000
  4. Besar (ukuran 25 x 25 x 60 cm): Rp 1.000.000
  5. Ekstra 1 (ukuran 37,5 x 37,5 x 60 cm): Rp 1.250.000
  6. Ekstra 2 (ukuran 87,5 x 37,5 60 cm): Rp 3.000.000

Selain biaya sewa, pengguna safe deposit box juga dikenakan biaya kunci sebesar Rp 1.000.000 yang dibayarkan sekali di awal sewa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved