Banggai Hari Ini

Baru keluar Penjara, Pengedar Pil Koplo di Banggai kembali Ditangkap, Polisi Sita 4.000 Butir THD

Polisi menangkap pengedar pil koplo di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Barang bukti diamankan sebanyak 4000 but

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi menangkap pengedar pil koplo di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai. Barang bukti diamankan sebanyak 4000 butir THD. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Setelah pengedar pil koplo terungkap di Kecamatan Batui, kali ini polisi kembali mengungkap pengedar yang beroperasi di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pengedar pil koplo itu berinisial AL alias A (39) warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Ia dibekuk  di depan warung makan Jl Yos Sudarso, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Baca juga: Kajati Sulteng Berkunjung ke Luwuk: Kejaksaan Negeri Banggai Layak Naik Tipe

Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Hengky Prasetyo.

"Pelaku sudah lama jadi TO (target operasi) kami," ungkap Iptu Hengky, Senin (13/3/2023).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti pil koplo sebanyak 1000 butir.

"Barang bukti ini ditemukan dalam bagasi motor milik pelaku," kata dia.

Tak sampai di situ, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar indekos pelaku di Jl Yos Sudarso, Kelurahan Karaton.

Baca juga: Kunjungi Kejari Banggai, Kajati Sulteng: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Kearifan Lokal

"Di kamar indekosnya kita kembali menyita 3000 butir pil koplo jenis THD," kata Hengky.

Dari hasil interogasi, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa.

Pelaku baru bebas 1 tahun lalu dari Lapas Kelas IIB Luwuk.

"Pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Banggai untuk pengembangan," imbuhnya.

Iptu Hengky menegaskan pihaknya akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banggai.

Karena itu, Hengky meminta bantuan semua elemen masyarakat.

Karena Ia sadar menberantas peredaran obat-obatan terlarangan butuh peran semua pihak.

"Tapi kami tak bisa bekerja tanpa bantuan masyarakat. Kami harap masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya peredaran barang terlarang ini," harapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved