Palu Hari Ini
BPOM di Palu Temukan Bahan Pangan Kedaluwarsa dan Rusak saat Pemeriksaan selama Ramadhan
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu melalukan kegiatan intensifikasi pengawasan di beberapa sarana penjualan selama bulan ramadan, Rabu (5/
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu melalukan kegiatan intensifikasi pengawasan di beberapa sarana penjualan selama bulan ramadan, Rabu (5/3/2023).
Dalam pengawasan tersebut BPOM menemukan lima sarana bahan pangan kadaluarsa dan satu diantaranya rusak atau penyok.
Pengawas Farmasi dan Makanan Andi Suriani mengatakan Lima bahan pangan yang ditemukan tersebut melalui pengawasan di 36 sarana.
“Jadi sampai dengan tahap empat itu sudah 36 sarana yang diperiksa, 5 sarana ditemukan masih menjual bahan kadaluarsa 1 diantaranya rusak,” katanya kepada TribunPalu.com.
Baca juga: BPOM di Palu Uji Lab Makanan Takjil 3 Lokasi Ini, Pastikan Aman Dikonsumsi
Lebih lanjut Andi Suruani mengatakan penemuan ke lima bahan pangan di lapangan kemudian langsung dilakukan pemusnahan.
"Karena kemasan rusak dan kadaluarsa sehingga tidak memenuhi syarat, kemarin langsung dimusnahkan," ujarnya saat diwawancarai di Kantor BPOM Kota Palu, Jl Undata, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat Kota Palu.
Adapun sasaran intensifikasi pengawasan ini yakni toko modern, distributor, ritel, swalayan, hingga menyasar pasar tradisional.
Intensifikasi pengawasan telah dilakukan mulai 13 Maret 2023 hingga 19 April 2023. (*)
Biddokkes Polda Sulteng Hadirkan Layanan Kesehatan untuk ABK di SLB Tondo |
![]() |
---|
4 Organisasi Jurnalis Kota Palu Akan Jadi Dosen Praktisi di SPN Polda Sulteng |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Dukung DLH Palu Siapkan Perwali Pemilahan Sampah |
![]() |
---|
Pangdam XXIII/Palaka Wira Buka Coffee Fest 2025, Ajak Cintai Kopi Lokal Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID: Kebebasan Pers Harus Dihormati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.