Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan Usai Pecat Brigjen Endar Priantoro

Selain melaporkan Firli, maksud dan tujuan Aktivis 98 Nusantara, ingin melakukan audensi dengan Dewan Pengawas KPK. 

Editor: mahyuddin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kelompok mengatasnamakan Aktivis 98 Nusantara melaporkan Harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri. Aktivis 98 Nusantara mendatangi KPK pada Rabu (5/4/2023). 

TRIBUNPALU.COM - Kelompok mengatasnamakan Aktivis 98 Nusantara melaporkan Harta kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri.

Aktivis 98 Nusantara mendatangi KPK pada Rabu (5/4/2023).

Mereka datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sebanyak 30 orang dari Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Palembang, dan Surabaya mendantangi KPK.

Mereka datang untuk meminta audiensi dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Ketua KPK diduga telah melakukan tindak pelanggaran kode etik atas, tindakannya dalam penanganan kasus Formula E," kata Bayquni usai menyerahkan laporan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Harta Disita KPK, Keluarga Rafael Alun Dapat Makan dari Tetangga, Tak Mampu Bayar THR Karyawan

Selain melaporkan Firli, maksud dan tujuan Aktivis 98 Nusantara, ingin melakukan audensi dengan Dewan Pengawas KPK. 

Mereka menduga ada beberapa poin pelanggaran yang dilakukan Firli Bahuri.

"Di antaranya dugaan melakukan tindak pidana kolusi yang melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," ujar Bayu.

Aktivis 98 Nusantara juga menduga Firli telah berhubungan dengan BPK secara langsung dengan tujuan meminta kepada BPK untuk melakukan audit keuangan negara terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E dan melakukan ekspose perkara.

"Ini diduga melakukan tindak pidana menyalahgunakan kekuasaan yang melanggar Pasal 421 KUHP," tambahnya.

Bayu menambahkan, Firli diduga telah menekan dan memaksa penyelidik untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan tanpa tersangka walaupun bukti yang ada belum terpenuhi.

"Kami juga meminta dalam rangka 25 tahun reformasi, KPK kembali ke khitahnya untuk memberantas korupsi tanpa tebang pilih dan berbau politis," kata Bayu.

Baca juga: Acara Pisah Sambut, Kapolda Sulteng Jenderal Agus Nugroho Pakai Batik Motif Bunga

Diketahui, Firli Bahuri menjadi sorotan publik usai memberhentikan dan mengembalikan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro ke institusi asalnya yakni Polri.

Pencopotan Endar Priantoro dari KPK menjadi persoalan karena masa tugasnya di KPK sesungguhnya diperpanjang oleh Polri.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved