Harta Kekayaan Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Sorotan Usai Pecat Brigjen Endar Priantoro
Selain melaporkan Firli, maksud dan tujuan Aktivis 98 Nusantara, ingin melakukan audensi dengan Dewan Pengawas KPK.
Penugasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023.
Dalam suratnya, Kapolri Listyo Sigit mempertahankan atau menugaskan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Atas dasar, Endar Priantoro melaporkan Firli dan juga Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK.
Walaupun demikian, KPK membantah tuduhan soal konflik Firli dan Endar terkait dengan isu Formula E.
KPK mengklaim keputusan pemberhentian dan pengembalian Endar diambil secara kolektif kolegial dan mendapat persetujuan dari lima pimpinan KPK.
"Sehingga kami tegaskan narasi yang dibangun oleh pihak tertentu tersebut yaitu seolah-olah diputuskan hanya oleh salah satu pimpinan saja adalah salah besar," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca juga: Mario Dandy Terkejut Setelah Tahu Sang Ayah Ditahan KPK
Ali pun meyakini Dewas KPK akan bekerja profesional dan transparan tanpa tunduk pada intervensi kekuasaan apa pun.
"Kami meyakini Dewas akan melakukan analisis dan telaah secara profesional dan independen, bebas dari intervensi mana pun," kata Ali.
Sementara itu, Firli masih diam sejak isu pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri bergulir.
Harta kekayaan:
Berdasarkan LHKPN, harta kekayaan Firli juga terus mengalami peningkatan.
Awal menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019, hartanya Rp18 miliar.
Namun tahun 2022, harta kekayaan Firli sudah mencapai Rp22, 8 miliar.
DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 10.443.500.000
Perjalanan Kasus E-KTP Setya Novanto hingga Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Bupati Banggai Sinyalkan 80 Persen Pejabat Eselon II Bakal Dirombak |
![]() |
---|
Fitri Salhuteru Ragukan Klaim Nikita Mirzani Soal Bukti Rekaman Suap |
![]() |
---|
Mantan Ketua KPK Abraham Samad Diperiksa Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Nama Jokowi Disebut dalam Korupsi Haji 2024, KPK Buka Peluang Panggil Mantan Presiden |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.