Universitas Tadulako

Nilai Mahasiswa Diubah Gegara Kritik Pelayanan Akademik, Ketua BEM FEB: Jangan Semena-Mena

BEM FEB Untad turut memasang sketsa wajah dekan, wakil dekan bidang akademik, serta wakil dekan bidang umum dan keuangan.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM
Universitas Tadulako, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Universitas Tadulako, Kota Palu, mendapat sanksi terkait unggahan soal lambatnya pelayanan loket akademik.

Dalam unggahan tersebut, BEM FEB Untad turut memasang sketsa wajah dekan, wakil dekan bidang akademik, serta wakil dekan bidang umum dan keuangan.

Ketua BEM FEB Untad Muhammad Gunawan menerima sanksi dari kampus dengan lapang dada.

Kendati demikian, BEM FEB Untad berharap agar pihak fakultas dapat mengevaluasi pelayanan akademik.

Baca juga: BEM FEB Untad Terancam Kena Sanksi Karena Unggahan Soal Lambatnya Pelayanan Loket

Dan tidak merugikan mahasiswa hanya karena kritikan, apalagi sampai mengubah nilai.

"Mahasiswa itu sudah menghubungi prodinya, baru saja saya tanya dia bahwa nilainya juga belum terubah," ujar Gunawan kepada TribunPalu.com via Whatsapp, Sabtu (8/4/2023).

Dia meminta pihak fakultas tidak semena-mena mengubah nilai mahasiswa hanya karena merespon pelayanan akademik fakultas.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved