Tambang Ilegal di Sigi

2 Tambang Ilegal Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung Sulteng, Terbesar di Dongi-Dongi

Tambang ilegal beroperasi di dua kawasan konservasi hutan lindung di Sulawesi Tengah.

TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Lokasi Tambang Ilegal Emas di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi dihancurkan, Rabu (3/5/2023). 

Sementara tambang ilegal di Dusun 1 Desa Sidondo I kembali beroperasi beberapa bulan lalu.

Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Sigi tegas menutup tambang ilegal di Desa Sidondo I Kecamatan Sigi Biromaru. 

Lokasi tambang ilegal di dusun 1 Desa Sidondo I pun dihancurkan menggunakan satu alat berat jenis Ekscavator. 

Pantauan TribunPalu.com, satu jenis alat berat jenis Ekscavator diturunkan oleh pemerintah Kabupaten Sigi untuk menutup lubang-lubang bekas galian tambang.

Lokasi tambang pertama, sedikitnya ada 3 lubang atau kubangan besar yang ditutup menggunakan alat berat.

Selain itu terdapat satu pondok-pondok digunakan sebagai tempat istirahat dan masak memasak.

Pondok tersebut terbuat dari tarpal dan alas tempat tidur menggunakan karung berwarna putih. 

Sejumlah barang bukti pun ikut disita oleh Polres Sigi antara lain kabel bekas penerangan, bahan-bahan berbahaya seperti sianida ikut diamankan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved