Senin, 20 April 2026

Pendaftaran Caleg 2024

Sempat Dikembalikan, KPU Kota Palu Terima Dokumen Pendaftaran Caleg PKB

Namun sehari setelah dikembalikan pengurus dan admin PKB langsung mengajukan kembali dokumen pendaftaran ke KPU yang telah diperbaiki.

Penulis: Lisna Ali | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FADHILA
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mendaftarkan bakal Calon Legislatif di KPU Palu. Rombongan PKB menyetor dokumen daftar Caleg di Kantor KPU Palu, Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Mantikulore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - KPU Kota Palu resmi menerima berkas pengajuan bakal calon legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Minggu (14/5/2023).

Sebelumnya dokumen Pendaftaran Caleg PKB Palu itu dikembalikan karena terdapat kekeliruan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang tidak sinkron dengan dokumen fisik.

Namun sehari setelah dikembalikan pengurus dan admin PKB langsung mengajukan kembali dokumen pendaftaran ke KPU yang telah diperbaiki.

Tidak cukup satu jam KPU melakukan pemeriksaan pada berkas pengajuan ulang.

Baca juga: Tak Lengkap, Berkas Pendaftaran Bacaleg Partai Gelora Dikembalikan KPU Kota Palu

KPU Kota Palu menyatakan berkas bacaleg dari PKB telah lengkap dan diterima.

"Kami ucapkan selamat dokumen kami terima dan dinyatakan lengkap," ujar Ketua KPU Kota Palu Agus Salim Wahid seusai menyerahkan berkas tanda terima kepada pengurus PKB.

Pengajuan itu dipimpin langsung Sekretaris PKB Palu Nanang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved