11 Pelaku Asusila di Parimo
Polisi Tetapkan 10 Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur di Parimo, Berikut Inisialnya
Kepolisian Resor (Polres) Parimo telah ada ketambahan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16).
|
Editor:
Haqir Muhakir
Handover
Kepolisian Resor (Polres) Parimo telah ada ketambahan 10 orang tersangka terkait kasus asusila kepada anak dibawah umur berinisial RI (16).
Dalam aduannya, korban menyebut ada 11 pelaku yang melakukan tidak asusila terhadap dirinya.
Dari 10 inisial yang dirilis polisi, satu pelaku tidak disebutkan.
Pelaku itu berinisial HST, seorang oknum perwira aparatur negara.
Korban bahkan memiliki foto 11 pelaku.
Belum diketahui pasti keterlibatan pelaku HST.
Namun, berdasarkan rilis Polres Parigi Moutong, HST tidak ditetapkan tersangka atau tidak terlibat seperti ditudingkan korban.
Ayah korban berinisial ZN berharap agar para pelaku dihukum kebiri.
"Saya minta humumannya seberat-beratnya apa yang anakku rasakan penderitaannya begitulah hukuman mereka, seberat-beratnya," tuturnya.(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #11 Pelaku Asusila di Parimo
Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Parimo |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Korban Persetubuhan Anak di Parimo Kecewa, Duga Ada Dialog Tertentu dengan Terdakwa |
![]() |
---|
Kejari Parimo Limpahkan 3 Berkas Perkara Terduga Pelaku Persetubuhan Anak ke Pengadilan |
![]() |
---|
Berkas Dugaan Asusila Anak di Parimo Dinyatakan Lengkap, Polda Sulteng Serahkan 3 Tersangka ke Jaksa |
![]() |
---|
Oknum Kades Parimo Terlibat Kasus Asusila Anak di Bawah Umur dalam Proses Pemberhentian Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.