DPRD Palu
Anleg DPRD Palu Syarif Desak Pemkot Selesaikan Dokumen Pembahasan Ranperda Pajak & Retribusi Daerah
Moh Syarif menuturkan kekecewaannya karena kurangnya keseriusan Pemerintah Kota Palu khususnya OPD teknis
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Kota Palu Moh Syarif meminta agar Pemerintah Kota Palu melalui OPD terkait untuk serius dalam menyelesaikan dokumen pembahasan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hal itu diutarakan Syarif saat Paripurna DPRD Kota Palu yang membahas Jawaban Walikota Palu atas Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Selasa (13/6/2023).
Moh Syarif menuturkan kekecewaannya karena kurangnya keseriusan Pemerintah Kota Palu khususnya OPD teknis, dalam pembahasan Rapat Paripurna kali ini yang membahas ranperda mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Kita meminta keseriusan Pemerintah Kota Palu, apalah arti kemudian kita susun dalam Bamus sementara yang kita butuhkan disini, juga tidak disiapkan oleh teman-teman OPD. Tidak siap untuk menyiapkan seluruh dokumen yang ingin disiapkan,” kata Moh Syarif.
Baca juga: Musolah Pasar Bambaru Palu Tak Miliki Alat Pengeras Suara, Pengelola Sebut Kebutuhan Mendesak
Ia mendesak kepada Pemerintah Kota Palu agar serius dalam melengkapi dokumen-dokumen atas ranperda mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar pembahasan dapat berjalan dengan baik.
"Ketua DPRD dan kami semua di sini memiliki pemahaman yang sama. Kami mendesak Pemerintah Kota Palu untuk serius dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya hari ini. Tidak ada artinya kami menyusun Bamus jika teman-teman OPD tidak serius dan tidak menyediakan dokumen-dokumen yang perlu dibahas dalam Rapat Paripurna ini. Ini menjadi tanggung jawab Wali Kota Palu dan OPD-nya jika mereka tidak serius terkait Perda ini, karena DPRD sangat serius hari ini," ujar Syarif.
Baca juga: DPRD-Pemkab Sigi Setujui Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Paripurna itu bertempat di DPRD Kota Palu, Jalan Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)
| Zet Pakan Terpilih Pimpin GAMKI Palu Periode 2025-2028 |
|
|---|
| Donald Payung Serap Aspirasi Warga Tatura Utara Palu, Sampah dan Drainase Disoalkan |
|
|---|
| DPRD Palu Setujui 3 Raperda, Termasuk Perlindungan Perempuan dan Ketahanan Keluarga |
|
|---|
| Alfian Chaniago Suarakan Jeritan Honorer Belum Jadi PPPK di DPRD Palu |
|
|---|
| 3 Ranperda Inisiatif Pemkot Disetujui DPRD Palu, Wali Kota: Mari Wujudkan Kota Lebih Baik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/anggota-komisi-c-dprd-palu-moh-syarif-dfg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.