Viral

SOSOK Tetangga yang Beri Air Putih Bercampur Narkoba ke Balita, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

TR memberikan air putih bercampur sabu kepada balita berusia 3 tahun berinisial N hingga korban positif Narkoba. Kini TR sudah ditahan.

handover
Ilustrasi Balita. TR memberikan air putih bercampur sabu kepada balita berusia 3 tahun berinisial N hingga korban positif Narkoba. Kini TR sudah ditahan. 

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, jajarannya besarta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2A) Samarinda telah mengunjungi balita N.

Ia menjelaskan N akan segera direhabilitasi ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah Kota Samarinda guna asesmen.

Sementara tetangga korban yang berinisial TR (50) telah ditetapkan sebagai tersangka karena memberikan air minum bercampur sabu kepada korban.

Kabid Perlindungan Khsus Anak DP2A Samarinda, Syahidin Ahmad mengungkapkan korban akan mendapat pendampingan psikologi.

Ibu korban juga akan mendapatkan pendampingan psikis untuk menguatkan mentalnya.

"Karena biasa anaknya korban, ibunya ikut stress. Jadi sepaket yah pendampingannya."

"Tapi tunggu anak ini pulih dulu. Cuma yang pasti sudah kita jadwalkan," ujarnya.

Kata Ibu Korban

Diketahui, balita berusia tiga tahun berinisial N telah menjalani tes urine dan dinyatakan positif mengkonsumsi Narkoba jenis sabu.

Setelah meminum air putih dari rumah tersangka, korban menjadi tak mau tidur dan makan selama dua hari.

Selain itu korban juga terus mengoceh sendiri, merobek-robek tisu, dan hiperaktif sepanjang hari.

Korban kemudian dirawat di rumah sakit dan sempat tidur selama tiga jam.

Tapi setelah bangun tidur, korban kembali hiperaktif lagi.

Ibu korban, Meli mengatakan saat ini anaknya sudah bisa makan, minum dan tidur.

Namun emosi anaknya menjadi tidak terkontrol setelah meminum air putih bercampur Narkoba.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved