Palu Hari Ini
3 Pelaku Perdagangan Anak di Palu via MiChat Ditangkap Polisi, Ada yang Jual Pacar Sendiri
Sebanyak 3 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 3 orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu.
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ferdinand Esau Numbery mengatakan penangkapan itu bermula pada saat adanya informasi bahwa wilayah Kota Palu sering terjadi TPPO alias eksploitasi anak melalui aplikasi MiChat.
Senada dengan itu, aparat kepolisian mencoba menghubungi salahsatu yang mana pada saat itu telah membuka pelayanan Open Boking Order (BO) atau pelacuran.
"Kami mencoba memancing datang ke lokasi tempat kejadian yang beralamat di Jl salah satu hotel yang ada di Jl Samratulangi Palu," ucapnya saat konferensi pers di Polresta Palu, Jl Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Palu Diciduk Polisi, Paling Sering Beraksi di BTN Pengawu
Selang beberapa menit, datang 1 unit mobil jenis Toyota Calya yang mana didalamnya terdapat 4 orang yang masing-masing 2 wanita dan 2 pria.
Setelah itu, turun satu orang lelaki dan satu orang perempuan menemui orang (cepu) yang dijadikan undercover atau informan polisi di hotel tersebut.
Pria yang turun bersama seorang wanita itu menerima uang sebesar Rp 1 juta dari cepu dan wanita yang dibawanya ditinggalkan bersama cepu tersebut.
"Lelaki itu kembali kedalam mobil sedangkan perempuan masuk kedaam kamar hotel, sekitar jam 00.30 Wita tim gabungan satreskrim langsung menangkap 3 orang didalam mobil dan sebagian lagi mengamankan wanita yang masuk dalam kamar," ujarnya.
Usai dilakukan penangkapan, terkuak bahwa 4 orang pelaku ini mempunyai peran masing-masing.
Adapun peran 3 orang lelaki itu yakni MF sebagai tukang antar jemput terhadap anak ya g dipekerjakan, RA mengelola aplikasi Michat alias melakukan tawar-menawar.
Kemudian, 1 orang wanita yakni berinisial SK berperan menemani anak yang melakukan open BO (pelacuran) yaitu berinisial DS.
Baca juga: Tukang Todong Orang Pacaran di Palu Diciduk saat Asyik Tidur, Terancam 9 Tahun Penjara
Kedua wanita itu yakni SK dan DS ini adalah rekan satu kos yang berada di Jl Hayam Wuruk, Kota Palu.
Selang beberapa hari, aparat kepolisian kembali menangkap seorang lelaki berinisial AH di salah satu hotel yang ada di Jl Sis Aljufri, Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu pada Selasa (13/6/2023) sekitar pukul 00.30 wita kemarin.
Pelaku menjual pacarnya sendiri berinisial DT melalui aplikasi Michat. Dari hasil interogasi pelaku mengakui sudah menjual pacarnya sebanyak 3 kali.
PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik pada Selasa 5 Agustus 2025, Cek Lokasinya |
![]() |
---|
Pemusatan Latihan Paskibraka Palu 2025 Dimulai, Tekankan Pembentukan Karakter dan Jiwa Nasionalisme |
![]() |
---|
Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Palu Gelar Empat Kali Pasar Murah Sepanjang Agustus 2025 |
![]() |
---|
Emak-Emak Serbu Beras SPHP di Pasar Murah Kota Palu |
![]() |
---|
Disperindag Kota Palu Gelar Pasar Murah Selama Dua Hari, Ini Daftar Stok dan Harganya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.