DPRD Sigi

Pemkab Sigi Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Wabup Usulkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 71.382.753.718 dengan terealiasasi Rp 86.478.763.681.80.

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
DPRD Sigi menggelar Paripurna terkait Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam 

TRIBUNPALU.COM, SIGI - DPRD Sigi menggelar Paripurna terkait Penjelasan Bupati Sigi dan Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.

Rapat itu berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (16/6/2023).

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi Moh Rizal, didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh dan Waket II Endang Herdianti. 

Pemerintah Kabupaten Sigi diwakili Wabup Sigi Samuel Yansen Pongi

Samuel Yansen Pongi mengatakan, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. 

Baca juga: Sengketa Pilkades di Kalukubula Sigi, BPD Ajukan Banding

Kata Wabup Sigi, Laporan keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah. 

"Isi laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan memuat gambaran target dan realiasasi yang dicapai baik Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan pembiayaan, " kata Samuel Yansen Pongi

Untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditetapkan berdasarkan Rp 1.157.582.316.820.

Sedangkan realiasasi pendapatan posisi sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp 1.182.841.939.610.80 atau mencapai 102,18 persen.

Pendapatan Asli Daerah pada tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 71.382.753.718 dengan terealiasasi Rp 86.478.763.681.80.

Untuk pendapatan transfer dianggarkan Rp 1.086.199.563.102 dengan terealisasi sebesar Rp 1.065.974.351.509.

"Pendapatan transfer pemerintah pusat-dana perimbangan terealisasi sebesar Rp 1.022.605.273.722 dan dana transfer pemerintah daerah terealisasi sebesar Rp 43.369.077.787," kata Samuel.

Samuel mengatakan, dana lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2022 tidak diproyeksikan dan terealisasi sebesar Rp 30.388.824.420.

Untuk anggaran Belanja tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp 1.324.907.266.043 dengan terealisasi Rp 1.247.162.377.500.60.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved