Sulteng Hari Ini

Touna dan Sigi Masuk Daftar Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Atas Target Renstra BPK

Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una dan Sigi masuk dua daftar jumlah penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK  paling tinggi se Sula

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/LISNA
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una dan Sigi masuk dua daftar jumlah penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK  paling tinggi se Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Kabupaten Tojo Una-una dan Sigi masuk dua daftar jumlah penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK  paling tinggi se Sulawesi Tengah.

Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Binsyar Karyanto dalam kegiatan penandatanganan komitmen penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, Kamis (22/6/2023).

Bertempat di Aula Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulteng, Jl Moh. Yamin, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu

Dua entitas yaitu Kabupaten Sigi sebesar 79,23 persen dan pemerintah Kabupaten Tojo Una-una sebesar 81,32 persen.

Diketahui kedua pemerintah daerah itu dinyatakan berada pada jumlah entitas yang penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaannya sudah  di atas target rencana strategis (Restra) BPK sebesar 75 persen.

Baca juga: 14 Pemda di Sulteng Tanda Tangani Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK

Biansyar mengatakan, untuk jumlah rekomendasi yang belum selesai ditindaklanjuti maupun belum ditindaklanjuti sebanyak 4.608 rekomendasi dari total 13.608 rekomendasi.

“Yang belum selesai ditindaklanjuti atau belum ditindaklanjuti itu terdiri dari rekomendasi administratif atau non finansial sebanyak 3.305 rekomendasi,”kata Biansyah.

Lebih lanjut dari jumlah tersebut untuk mencapai target penyelesaian tindak lanjut diperlukan penyelesaian rekomendasi sebanyak 2.131 rekomendasi.

Untuk diketahui BPK Sulteng menargetkan di akhir 2023 penyelesaian hasil rekomendasi itu sebesar 80 persen.

“Kami menyakini bahwa tingkat penyelesaian tindak lanjut tersebut dapat kita capai sesuai target sebesar 80 persen pada akhir 2023,” jelas Binsyar. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved