Pemilu 2024 Sulteng

Bawaslu Sebut Penetapan DPT Kota Palu Sudah Sesuai Prosedur

Bawaslu Kota Palu menyebutkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU merupakan hasil yang akurat.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi Pemilu 2024 - 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Bawaslu Kota Palu menyebutkan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU merupakan hasil yang akurat.

Hal itu diyakinkan dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu setelah melakukan pengawasan hingga dihari rapat pleno penetapan DPT Pemilu 2024 pada Rabu 21 Juni 2023.

Bawaslu selaku lembaga yang diberi kewenangan untuk mengawasi penyelenggara pemilu menilai penetapan DPT yang dilaksanakan jajaran KPU telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Pendaftar Calon Anggota Bawaslu di Sulteng Capai 426 Orang, Hasil Verifikasi Berkas Diumumkan Besok

"Kalau dari pandangan Bawaslu, sesuai dengan hasil pengawasan kami penetapan DPT yang ditelah ditetapkan sudah sesuai prosedur," kata Anggota Bawaslu Kota Palu Munirah kepada awak media,

Menurut dia pelaksanaan pleno rekapitulasi DPT telah melalui serangkaian tahapan dari tingkat kelurahan dan PPS hingga PPK di Kota Palu

Munirah menuturkan sebelumnya pihaknya juga mengikuti untuk sinkronisasi data ditiga hari sebelum penetapan DPT.

Proses sinkronisasi itu diantaranya memberikan rekomendasi saran perbaikan kepada tingkat kecamatan maupun kelurahan dan telah ditindaklanjuti penyelesaiannya.

“Pada rapat pleno DPSHP akhir tingkat kecamatan memang pengawas kami di tingkat kecamatan maupun kelurahan sudah menyerahkan rekomendasi saran perbaikan dan alhamdulillah saat itu telah ditindaklanjuti,” jelas Munirah.

Baca juga: Viral, Seorang Remaja Putri Diduga Dianiaya Lantaran Lulus SNBT Untad Palu, Begini Cerita Lengkapnya

Lebih lanjut ia menjelaskan hingga hari penetapan pemilih tetap, pengawas juga terus memastikan rekomendasi saran perbaikan yang telah diajukan sudah tidak mengalami perubahan pada DPSHP akhir.

Sehingga ia memastikan tahapan penetapan DPT yang berlangsung di aula Kantor KPU Kota Palu sudah sesuai berdasarkan hasil saran rekomendasi.

"Di hari penetapan kita minta dilakukan sanding data sejumlah 89 orang dari 818 saran perbaikan dan di hapan seluruh peserta rapat pleno itu menyaksikan 89 itu terdaftar dari data pemilih,” jelas Munirah di Kantor Bawaslu Kota Palu, Jl Veteran, Kelurahan Tanamodindi, Mantikulore, Kota Palu.

Diketahui jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 Kota Palu sebanyak 271.124 Pemilih.

Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 132.851 dan pemilih perempuan 138.273. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved