Palu Hari Ini
Operasi Tinombala 2023 Kembali Diberlakukan di Kota Palu, 7 Jenis Pelanggaran Ditindak di Tempat
Polresta Palu akan menggelar Operasi Patuh Tinombala 2023.terhitung mulai besok tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023
Penulis: Lisna Ali |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polresta Palu akan menggelar Operasi Patuh Tinombala 2023.
Operasi tersebut akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai besok tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah menuturkan dalam operasi itu nantinya petugas akan menindak beberapa jenis pelanggaran.
Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Tinombala ini diantaranya:
Baca juga: Komisi VII DPR Dukung PLN Lanjutkan Langkah Transisi Energi: Because PLN Do Really Care
- Pengemudi di bawah umur
- Pengendara yang Melawan arus lalu lintas
- Pengendara yang menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya
- TNKB yang tidak sesuai aturan
- Pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang
- Pengendara tidak menggunakan helm SNI
- Pengendara yang menggunakan knalpot
bising
Lebih lanjut dalam operasi penindakan itu petugas akan menggunakan sistem elektronik tilang mobil atau sistem ETLE.
Namun demikian, apabila ada pelanggaran terlihat secara kasat mata bisa dilakukan penindakan secara manual.
Kasmiati Harap Bantuan Alat Tulis Braillle Dapat Dirasakan Anak Tuna Netra Lainnya di 13 SLB Palu |
![]() |
---|
SLB Tondo Harap Pemerintah Beri Pelayananan Merata untuk Anak Disabilitas |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Sulteng Hadirkan Layanan Kesehatan untuk ABK di SLB Tondo |
![]() |
---|
4 Organisasi Jurnalis Kota Palu Akan Jadi Dosen Praktisi di SPN Polda Sulteng |
![]() |
---|
Mutmainah Korona Dukung DLH Palu Siapkan Perwali Pemilahan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.