Palu Hari Ini

Operasi Tinombala 2023 Kembali Diberlakukan di Kota Palu, 7 Jenis Pelanggaran Ditindak di Tempat

Polresta Palu akan menggelar Operasi Patuh Tinombala 2023.terhitung mulai besok tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023

Penulis: Lisna Ali |
handover
Ditrektorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sulteng akan menggelar operasi kepolisian dengan sandi Zebra Tinombala 2022. Operasi Zebra Tinombala menyasar pelanggaran lalulintas itu akan berlangsung 14 hari. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM, PALU - Polresta Palu akan menggelar Operasi Patuh Tinombala 2023.

Operasi tersebut akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai besok tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah menuturkan dalam operasi itu nantinya petugas akan menindak beberapa jenis pelanggaran.

Tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas Operasi Tinombala ini diantaranya:

Baca juga: Komisi VII DPR Dukung PLN Lanjutkan Langkah Transisi Energi: Because PLN Do Really Care

- Pengemudi di bawah umur

- Pengendara yang Melawan arus lalu lintas

- Pengendara yang menggunakan strobo/sirine tidak sesuai peruntukannya

- TNKB yang tidak sesuai aturan

- Pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang

- Pengendara tidak menggunakan helm SNI

- Pengendara yang menggunakan knalpot

bising

Lebih lanjut dalam operasi penindakan itu petugas akan menggunakan sistem elektronik tilang mobil atau sistem ETLE.

Namun demikian, apabila ada pelanggaran terlihat secara kasat mata bisa dilakukan penindakan secara manual.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved