Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng dan Bulog Perpanjang Kerjasama Pengadaan-Penyaluran Beras ASN
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Perum Bulog Kanwil Sulteng menjalin perjanjian kerja sama (PKS) pengadaan dan penyaluran beras aparatur si
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Perum Bulog Kanwil Sulteng menjalin perjanjian kerja sama (PKS) pengadaan dan penyaluran beras aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Gubernur, Jl Sam Ratulangi, Kota Palu, Senin (10/7/2023) siang.
Dengan adanya PKS tersebut, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulteng bisa mengakses berbagai produk beras premium yang dimiliki Perum Bulog Sulteng dengan skema membuat permintaan.
Sejak awal pelaksanaan MoU tahun lalu, program pengadaan beras ASN tersebut diplot untuk mengurai permintaan di pasar.
Saat ini, perpanjangan PKS menyepakati harga beras untuk ASN dengan harga Rp12.000 per kilogram (kg), sedangkan harga pasar saat ini ada di angka Rp13.000 per kg.
Baca juga: Makin Inovatif dan Variatif, Gojek Hadirkan Ragam Layanan Penuhi Kebutuhan Masyarakat Palu
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, diwakili Wakil Gubernur Sulteng, Mamun Amir menyambut baik PKS tersebut, yang menurutnya memudahkan akses mendapatkan beras dengan mutu terbaik dan harga yang bersaing bagi ASN.
Wagub berharap, OPD dapat mengetahui PKS itu dan segera membuat permintaan pengadaan.
"Menurut saya, ini (pelaksanaannya, red) harus bagus. Harus bisa menyelesaikan masalah kebutuhan beras ASN. Karena apalah arti kesepakatan kalau tidak menyelesaikan masalah," kata Wagub Ma'mun Amir.
Sementara itu, Pimwil Bulog Kanwil Sulteng, Heriswan mengatakan, program pengadaan beras ASN menjadi salah satu instrumen Bulog untuk menekan tingginya permintaan komoditi pokok itu di pasar.
Ia menaksir, untuk awal, program itu membutuhkan setidaknya 40 ton per bulan. Pihaknya siap menjamin pasokan dan mutu yang baik untuk beras ASN dengan stok yang dikuasai saat ini.
"Ini kita perpanjangan aja. Karena MoU yang pernah ditandatangani berlaku lima tahun, tiap tahun kita jalin PKS untuk menyesuaikan harga," kata Pimwil Heriswan.
"Potensinya kebutuhan masih bisa bertambah seiring dengan adanya permintaan-permintaan dari OPD dan lembaga lain yang bertautan dengan Setda Pemprov Sulteng," ujarnya. (*)
PB HMI Menilai Amnesti untuk Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong Sah Secara Konstitusional |
![]() |
---|
Polres Parigi Moutong Bantu Bibit Jagung dan Pupuk Organik ke Pesantren di Desa Boyontongo |
![]() |
---|
Sekjen Minta Demokrat Sulteng All Out Kawal Pemerintahan Anwar Hafid dan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekjen DPP Demokrat Sampaikan Kader Untuk Dukung Program 9 Berani Gubernur Sulteng |
![]() |
---|
Polsek Torue Parigi Moutong Bagi Ratusan Bendera ke Pengendara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.