BPJN Sulteng
PPK 3.2 PJN III Sulteng Alokasikan Anggaran Rp 1,2 Miliar Untuk Atasi Debris di Aliran Sungai
Penanggungjawab PPK 3.2 PJN Sulteng, Windunoto Abisetyo menjelaskan debris adalah aliran sungai air yang membawa material.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - PPK 3.2 PJN III Provinsi Sulteng mengalokasikan angaran Rp 1,2 Miliar untuk penangan debris c Sulawesi Tengah.
Penanggungjawab PPK 3.2 PJN Sulteng, Windunoto Abisetyo menjelaskan debris adalah aliran sungai air yang membawa material.
Windunoto Abisetyo menambahkan kondisi alam Sulawesi Tengah memiliki kondisi berbukit-bukit sehingga begitu hujan turun, sungai-sungai yang sebelumnya mati membawa aliran air bersama debris.
"Kondisi alam Sulawesi Tengah ini unik, banyak perbukitan sehingga ada sungai yang sebelumnya mati begitu hujan turun aliran air membawa material debris," ujar Windunoto Abisetyo.
Baca juga: PPK 3.2 PJN III Sulteng Target Libatkan 6.500 Pekerja Lokal untuk Padat Karya Program Long Segment
Windunoto Abisetyo mengungkapkan volume debris yang tinggi dapat mengakibatkan oprit jembatan putus.
"Ketika volume debris pada sungai itu tinggi, lintasan bawah jembatan tidak bisa menampung aliran debris itu sehingga menggerus opritnya hingga putus," jelas Windunoto Abisetyo.
Untuk mengatasi hal tersebut, PPK 3.2 PJN III Provinsi Sulteng pada tahun ini mengalokasikan sebanyak 1,2 miliar dalam penangan debris.
Windunoto Abisetyo memaparkan alokasi dana tersebut untuk membangun sabo dam dan bronjong pada tiga titik dalam wilayah PPK 3.2 PJN III Provinsi Sulteng.
Sabo dam dan bronjong merupakan bangunan yang dibangun pada sepanjang sungai sebagai penahan atau perlambatan material debris dalam aliran sungai tersebut. (*)
Menangkan Busana Adat Terbaik di Upacara IKN, Menteri AHY Dapat Sepeda dari Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Sosok Dadi Murdadi, dari Honorer Kini Jabat Kepala BPJN Sulteng |
![]() |
---|
BPJN Sulteng Terapkan Buka Tutup Jalan Kebun Kopi-Nupabomba, Cek Jadwalnya |
![]() |
---|
BPJN Sulteng Lantik 7 Pejabat Perbendaharaan, Berikut Nama Sesuai Satuan Kerjanya |
![]() |
---|
Begini Cara BPJN Sulteng Tangani Fasilitas Publik yang Dirusak dan Dicuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.