Sulteng Hari Ini
Pemerintah Catat Kasus PMK pada Ternak di Sulteng Mulai Menurun
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan bahwa kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilaya
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan bahwa kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah tersebut telah mengalami penurunan.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Disbunnak Sulteng Dandy Alfita, menyatakan bahwa beberapa kabupaten di Sulawesi Tengah telah mencatatkan nol kasus PMK.
Dalam upaya penanggulangan PMK, pihak berwenang telah secara masif memberikan vaksinasi kepada hewan ternak di seluruh daerah di Sulawesi Tengah.
Sejak bulan September 2022 hingga Juni 2023, sebanyak 80.000 ekor ternak sapi telah divaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut.
Baca juga: Dinas Kehutanan Sulteng Gelar Workshop Bahas Pengelolaan Perhutanan Sosial
"Berdasarkan data yang dihimpun per 10 Juli hingga 17 Juli 2023, Kabupaten Donggala merupakan daerah dengan jumlah kasus PMK tertinggi, yaitu mencapai total 3.813 kasus. Dari jumlah tersebut, 126 kasus ternak dilaporkan meninggal, sementara 2.436 ekor ternak telah sembuh, dan tersisa 1.251 kasus aktif," ujar Dandy Alfita.
Selain itu, Kabupaten Sigi mencatatkan 464 total kasus PMK, dengan rincian satu ternak sapi yang mati, satu ternak sapi dipotong paksa, 185 ternak sapi yang sembuh, dan 276 kasus aktif yang masih ada.
Di Kabupaten Morowali, terdapat 228 total kasus PMK, dengan 84 ternak yang telah sembuh, dan tersisa 144 kasus aktif. Sedangkan di Kabupaten Parigi Moutong, hanya terdapat 18 kasus aktif PMK.
"Beberapa daerah lain telah berhasil menekan kasus PMK menjadi nol. Kabupaten Toli-Toli sebelumnya memiliki 35 kasus aktif, tetapi sekarang telah mencatatkan nol kasus. Kota Palu juga telah berhasil menurunkan kasus dari 20 menjadi nol," jelas Dandy Alfita.
Disamping memberikan vaksinasi, petugas juga melakukan pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan yang mengangkut hewan ternak dari luar daerah. Jika kendaraan tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen surat kesehatan hewan dari daerah asal, petugas akan mengembalikan ternak tersebut sebagai bagian dari langkah pencegahan penyebaran PMK. (*)
Kelompok Tani Kelapa Gading KKJST Panen Raya Jagung 20 Hektare di Sigi, Dihadiri Gubernur Sulteng |
![]() |
---|
Pertama di Sulteng, BI Bakal Luncurkan QRIS Tap untuk Transportasi Publik di HUT ke-73 Donggala |
![]() |
---|
2 Pekan Jadi Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak Lebih Betah di Lapangan |
![]() |
---|
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Siap Layani Rute Internasional Palu–Tiongkok |
![]() |
---|
Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Tingkatkan Fasilitas untuk Standar Bandara Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.