Sulteng Hari Ini
Dinas Kehutanan Sulteng Gelar Workshop Bahas Pengelolaan Perhutanan Sosial
Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar whorkshop pengembangan pengelolaan perhutanan sosial.
Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar whorkshop pengembangan pengelolaan perhutanan sosial.
Kegiatan itu berlangsung di Hotel Santika Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kamis (20/7/2023).
Sekretaris Dishut Sulteng, Abd Rahman mengatakan bahwa persetujuan perhutanan sosial sampai hari ini terus mendapat sorotan.
Karena sejak awal, diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan dan menjadikan masyarakat mandiri secara ekonomi.
Baca juga: Kejati Sulteng Lakukan Ajangsana dan Bakti Sosial Peringati Hari Bhakti Adhyaksa
"Sistem bisnis perhutanan sosial bersifat terpadu dari sub sistem hulu, industri pasar, kelembagaan, modal, teknologi, inovasi dan sebagainya secara keseluruhan memerlukan dukungan dari berbagai pihak terkait yang berada di pusat dan daerah," ucapnya saat membuka kegiatan.
Kata Rahman, untuk memastikan terlaksananya peran masing-masing pihak, maka pemegang persetujuan perhutanan sosial harus memahami prosedur dan tata kerja kegiatan yang terbagi dalam pengelolaan kelembagaan kawasan serta usaha.
Menurut Rahman, berkaitan dengan usaha perhutanan sosial, terlebih dahulu dituangkan perencanaannya dalam satu dokumen perencanaan yang disebut dengan rencana kelola perhutanan sosial.
Nantinya, rencana kelola itu akan menjadi kiblat bagi kelompok Perhutanan Sosial untuk melaksanakan kegiatan lapangan berdasarkan kondisi riil agar bisa memanfaatkan potensi hasil hutan.
Diketahui, kegiatan workshop itu dirangkaikam dengan penandatanganan 9 rencana kelola perhutanan sosial dengan jangka waktu 10 tahun.
Adapun 9 rencana kelola itu yakni Ketua LPHD Rogo, Doda, Walatana, Nupabomba, Sansarino, Masale, Rano, Ketua KTH HKM Sintuwu Roso dan Ketua MAH Masewo.
Olehnya, Rahman berharap perencanaan dibuat sesederhana mungkin, sehingga dapat dipahami dan dijalankan agar bisa menjadi magnet bagi mitra usaha. (*)
Gubernur Sulteng Dukung Program “Satu Harga” Sekda Parigi Moutong |
![]() |
---|
Jadi CEO Usaha Cukup Bayar Rp50 Ribu, Kemenkum Sulteng Buka Program Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Pemprov Sulteng Siapkan MoU Strategis Bersama BPKP, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan |
![]() |
---|
Petani Desa Bunta dan Tompira Gagal Panen, PT SEI Dituding Rusak Lingkungan Sungai Lampi |
![]() |
---|
Tak Punya Kantor Permanen, DLH Sulteng Miliki Pejabat Teras Paling Banyak di Pemprov |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.