Caleg Perindo Dilapor ke Polda
Partai Perindo Sulteng Merespon 4 Kadernya Dilaporkan ke Polda
Juru bicara Partai Perindo Sulteng, Muhammad Hamdin mengatakan, partai akan ikut mendampingi kadernya yang menghadapi masalah hukum.
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM, PALU - DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah angkat bicara soal laporan mantan Ketua Partai Perindo Andri Gultom.
Hal itu direspon dengan kesigapan partai untuk mengawal laporan yang sudah dilayangkan tersebut.
Juru bicara Partai Perindo Sulteng, Muhammad Hamdin mengatakan, partai akan ikut mendampingi kadernya yang menghadapi masalah hukum.
“Sebetulnya, ini urusan internal partai. Karena itu, penyelesaiannya pun harusnya diselesaian secara internal partai,” kata Muhammad Hamdin.
“Tapi karena pak Andri Goltom sudah menempuh jalur hukum, maka partai akan ikut mendampingi kadernya yang sedang menghadapi masalah hukum,” jelas Hamdin melalui pesan Whatsapp, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: Eks Ketua Perindo Palu Laporkan 4 Caleg Partainya ke Polda Sulteng
Namun demikian, Hamdin mengatakan sikap partai saat ini masih membuka diri jika pelapor Andri Gultom mau menyelesaikan masalah ini melalui mekanisme penyelesaian di Partai.
Hal itu juga dijelaskan sebagai kepentingan melindungi kadernya.
Baik Andri Gultom sebagai pelapor, maupun kader yang dilaporkan.
Diketahui laporan mantan Ketua Perindo itu ke Polda Sulteng terkait dugaan pencemaran nama baik.
Keempat Bacaleg Perindo Palu itu dilaporkan Andri Gultom ke Polda Sulteng adalah Malkud, Harry H Tindige, Hendro Lees dan Reinhard Vester Tamma. Laporan itu dibuat pada 12 Juli 2023. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.