Viral

Viral di Medsos, Anggota Densus 88 Antiteror Tewas Ditembak Senior di Bogor

Dalam keterangannya, pengunggah video menyebut anggota Polri itu bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Editor: mahyuddin
Handover
Ilustrasi - Video jenazah anggota Polri dalam peti mati disebut tewas tertembak oleh seniornya sesama anggota Polri Viral di Instagram. 

TRIBUNPALU.COM - Video jenazah anggota Polri dalam peti mati disebut tewas tertembak oleh seniornya sesama anggota Polri Viral di Instagram.

Video Viral itu diunggah akun Instagram @kamidayakkalbar dan telah ditonton 7.101 kali, Rabu (26/7/2023).

Dalam keterangannya, pengunggah video menyebut anggota Polri itu bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.

Dalam video tersebut, sejumlah orang merekam jenazah Bripda Iqnatius yang diduga ada luka bekas tembakan di belakang telinga.

Dalam narasi video itu disebut terduga pelaku yang menembak merupakan senior Bripda Ignatius yang bertugas di Densus 88 Antiteror di Jakarta.

Tudingan itu muncul saat keluarga dan kerabat datang ke rumah duka di Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada Selasa (25/7/2023) kemarin.

Baca juga: Viral Bocah Minta Polisi Tangkap Ayahnya Sendiri: Bapak Bunuh Ibu di Depan Saya

Masih dalam keterangan di video Viral tersebut, kejadian itu didasari karena adanya pertengkaran antara Bripda Ignatius dengan terduga pelaku yang kini masih ditangani  Densus 88 Antiteror sebagai kesatuannya.

Atas dasar itu, pihak keluarga meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Terkait itu, Mabes Polri telah mengetahui dan menyeliki peristiwa yang menewaskan Bripda Ignatius.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut terjadi tindak pidana yang menyebabkan Bripda Ignatius meninggal dunia.

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Kasus Jual Beli Ginjal Dibekingi Polisi, Kompolnas: Harus Dijatuhi Hukuman Maksimal

Ramadhan menyebut kasus ini tengah diselidiki oleh Divisi Propam Polri dengan menangkap dua tersangka yang juga anggota Polri berinisial Bripda IMS dan Bripka IG.

Meski begitu, Ramadhan belum menjelaskan lebih detil terkait kejadian yang mengakibatkan Bripda Ignatius tewas.

"Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved