Suaminya Tewas saat Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jeritan Istri: Ditangkap Tapi Kok Mati?

DK diduga mendapat kekerasan saat anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah melaksanakan penyelidikan terkait jaringan Narkoba.

Editor: mahyuddin
handover
Ilustrasi Tahanan Tewas 

TRIBUNPALU.COM - "Suami saya ditangkap, tapi kok mati?."

Hal itulah yang diutarakan istri DK (38), terduga pelaku Narkoba yang meninggal saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

DK diduga mendapat kekerasan saat anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah melaksanakan penyelidikan terkait jaringan Narkoba.

Kematian DK cukup membuat kaget pihak keluarga terutama istrinya.

Kuasa hukum keluarga DK, Ramzy Brata Sungkar mengatakan, DK dikabarkan meninggal dunia usai ditangkap polisi.

Baca juga: Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Penembakan Bripda Ignatius di Rusun Cikeas, Densus 88 Ungkap Kronologi

Bahkan pihak keluarga baru diberi kabar ketika korban sudah di rumah sakit.

Oleh karena itu, kata Ramzy, istri korban mencium bau kejanggalan terkait suaminya yang meninggal dunia itu.

Ramzy kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan mendapat informasi bahwa DK dianiaya hingga meninggal dunia oleh anggota polisi dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Belum diketahui Ramzy di mana korban ditemukan tewas dan terkait kronologinya.

"Karena saya bilang tadi bukan kita yang buka laporan, ini laporan tipe A," kata dia kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

7 Polisi Terlibat Aniaya Korban

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkap awal mula tujuh anggota Polda Metro Jaya melakukan penganiayaan kepada tersangka Narkoba hingga meninggal dunia.

Kata Hengki, jika anggota Ditresnarkoba itu tengah melaksanakan penyelidikan terkait jaringan Narkoba.

"Lalu melakukan kekerasan hingga meninggal dunia," kata Kombes Pol Hengki, Jumat (28/7/2023).

Disampaikan oleh Kombes Pol Hengki, jika Polda Metro Jaya sempat melakukan pemeriksaan terhadap delapan anggota, namun yang masuk tindakan pidana hanya tujuh orang.

Baca juga: Cerita Pembuat Aksesoris HUT RI di Donggala, Raup Omzet Puluhan Juta di Momen Hari Kemerdekaan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved