Kanwil Kemenkumham Sulteng

Wisuda Purnabakti Pengayoman, Sekjen Kemenkuham Ajak Wisudawan Tetap Berkontribusi

Wisuda Pegawai Purnabakti itu merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para pegawai selama mengabdi di Kementerian

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
handover
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (7/8/2023). 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti di Graha Pengayoman Kemenkumham, Senin (7/8/2023).

Wisuda Pegawai Purnabakti itu merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai Yasonna Laoly.

Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, masa Purnabakti tidak berarti pengabdian kepada bangsa dan negara telah selesai pula.

Ia menjelaskan, identitas sebagai Pegawai Kemenkumham akan terus melekat meskipun telah Purnabakti.

Sehingga wisudawan dan wisudawati Purnabakti tetap dapat memberikan kontribusi kepada Kemenkumham dengan cara yang berbeda.

“Saat berada di tengah masyarakat, wisudawan dan wisudawati akan mendapatkan informasi dan masukan mengenai pelayanan publik maupun sistem kerja Kemenkumham yang sedang berjalan. Masukan-masukan ini dapat menjadi kontribusi bagi Kemenkumham untuk berbenah diri sehingga menjadi lebih baik lagi,” ujarnya

Baca juga: Apa itu Apostille? Simak Penjelasan Fathusalih Ensy dari Dirjen Administrasi Hukum Kemenkumham RI

Andap berharap wisudawan dan wisudawati Purnabakti dapat dan terus menjaga nama baik dan kehormatan Kemenkumham.

Menurutnya, setiap tindakan para pegawai purnabakti akan tetap diingat masyarakat sebagai bagian dari Kemenkumham.

“Kami titip nama baik dan kehormatan Kemenkumham kepada Bapak/Ibu Purnabakti. Meskipun sudah tidak aktif lagi di Kemenkumham, namun masyarakat akan tetap mengingat Bapak/Ibu sebagai anggota Kemenkumham,”ucap Andap.

Andap juga meminta para Pegawai Purnabakti untuk menjaga kesehatan dengan baik dan terus menjalin komunikasi dengan Pegawai yang masih aktif di Kemenkumham, baik itu melalui organisasi Purnabakti ataupun saluran komunikasi lainnya.

Kemenkumham sendiri telah mengukuhkan Pengurus Persatuan Purnabakti Pengayoman sejak tahun 2022 lalu.

Organisasi ini menjadi wadah untuk mengakomodir kepentingan anggotanya, yaitu kesejahteraan dan kontribusi positif bagi Kemenkumham.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved